HUT TNI Ke 74 : Dari TKR ke TNI, Begini Sejarah & Awal Mula Ditetapkannya 5 Oktober Jadi HUT TNI
Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), kemudian berubah lagi menjadi Tentar
TRIBUNBATAM.id - Pasca Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 1945, ancaman Belanda tak langsung surut.
Belanda mengancam ingin kembali berkuasa di Indonesia melalui kekerasan senjata.
Melalui laskar dan Tentara Kemanan Rakyat (TKR), Rakyat Indonesia berjuang bahu membahu untuk mengusir penjajah Belanda berkuasa kembali.
Setelah melintasi sejarah yang cukup panjang, pada 5 Oktober ini tentara kebanggan Indonesia akan memperingati Hari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Penentuan 5 Oktober sebagai Hari ABRI pun memiliki sejarah panjang.
Bagaimana proses perjalanan 5 Oktober menjadi Hari ABRI atau HUT TNI ?
• Peringati HUT TNI ke-74, Kodim 0317 Karimun Gelar Perlombaan PBB Untuk Pelajar
• VIDEO HUT TNI ke 73 di Tanjungpinang. Warga Saksikan Pameran Senjata yang Digelar TNI
Pemisahan Polri dan TNI, sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri dan Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran Polri.
Pada 30 September 2004 disahkan Rancangan Undang-Undang TNI oleh DPR yang selanjutnya ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada 19 Oktober 2004.
Sejarah pembentukan
Mengutip dari beberapa sumber dan wikipedia, sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, otoritas militer di Hindia Belanda diselenggarakan oleh KNIL.
Saat itu KNIL tidak langsung bertanggung jawab atas pembentukan angkatan bersenjata Indonesia pada masa depan, sebaliknya berperan sebagai musuh selama Revolusi Nasional Indonesia 1945-1949.
KNIL juga telah memberikan andil berupa pelatihan militer dan infrastruktur untuk beberapa perwira TNI pada masa depan.
Ada pusat-pusat pelatihan militer, sekolah militer dan akademi militer di Hindia Belanda. Di samping merekrut relawan Belanda dan tentara bayaran Eropa, KNIL juga merekrut orang-orang pribumi Indonesia.
Pada 1940, saat Belanda di bawah pendudukan Jerman, dan Jepang mulai mengancam akses pasokan minyak bumi ke Hindia Belanda, Belanda akhirnya membuka kesempatan penduduk pribumi di Pulau Jawa untuk masuk sebagai anggota KNIL.
Selama Perang Dunia II dan pendudukan Jepang di Indonesia, perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan mulai memuncak.
Untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam perang melawan pasukan sekutu, Jepang mulai gerakan nasionalis Indonesia dengan menyediakan pelatihan militer dan senjata bagi pemuda Indonesia.

Pada 3 Oktober 1943, militer Jepang membentuk tentara relawan Indonesia yang disebut PETA ( Pembela Tanah Air).