Janda Muda Dibunuh dan Dibakar Usai Disekap di kamar, Pelaku 4 Pria, Berakhir Tragis Dihukum Mati
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan fakta bahwa korban Inah Antimurti diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.
Sekitar 80 orang keluarga korban beramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri Muaraenim dan melakukan aksi di halaman kantor PN, untuk meminta keadilan yang seadil-adilnya dalam mengadili para terdakwa yang telah menghabisi nyawa Ina dengan cara yang tragis.
Berdasarkan hasil sidang, terdakwa Asri Marlin Bin Roziq dinyatakan bersalah karena telah melakukan perbuatan tersebut dan divonis berupa hukuman mati.
Sementara untuk dua rekannya yang lain yang ikut terlibat yakni Abdul Malik Bin Muslim dan Ferianto Bin Zulkifli divonis dengan hukuman yang sama yakni 20 tahun penjara.
Keluarga korban setelah mendengarkan keputusan hakimpun tampak merasa puas dan menerima hasil keputusan tersebut dan kemudian membubarkan diri.
"Kami puas dengan hasil keputusan hakim, nyawa ya harus dibalas nyama, hukuman mati adalah hukuman yang paling tepat untuk pelaku, kalau keinginan kami tiga-tiganya kalau bisa di hukum mati semua,"
"karena merekalah kami kehilangan Ina untuk selama-lamanya, tapi walau demikian kami menerima keputusan hakim ini," kata salah seorang keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya.
Pengakuan Pelaku Membunuh
Sebelumnya, diduga motif pembunuhan Inah Antimurti, janda 20 tahun asal Gelumbang, Muaraenim beberapa waktu lalu, kini terus diselidiki Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.
Kelima pelaku pembunuhan Inah kini tengah diamankan.
Otak pelaku pembunuhan yang sempat buron, Asri Marli menyerahkan diri ke mapolda Sumsel pada Jumat (25/1/2019) malam.
Asri yang membunuh Inah karena diduga sakit hati piutangnya tak diselesaikan Inah.
Menurut Asri, Inah menjadi pelanggan sabu yang ia jual sejak enam bulan lalu.
“Sejak sekitar 6 bulan lalu dia (Inah) beli sabu sama saya. Biasanya dia (Inah) beli sabu seminggu sekali, beli yang 80 gram harganya Rp 1,1 juta,” beber Asri usai rekonstruksi pembunuhan Inah di halaman kantor Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (28/1/2019).
Namun Asri mengaku lupa jumlah utang Inah pada dirinya. Ia mengaku sangat menyesal telah membunuh Inah.
“Aku minta maaf yang sebesar-besarnya karena telah membunuh Inah,” ucap Asri.