BATAM TERKINI
Rudi Diberi Waktu 4 Bulan Oleh Presiden Ubah Batam, Ini Tugas Pertamanya
Presiden Joko Widodo memberikan waktu 4 bulan kepada Kepala BP Batam, HM Rudi melakukan perubahan di Batam. 4 bulan lagi Jokowi akan datang ke Batam.
Berbeda dengan usulan Kepala BP Batam sebelumnya, Edy Putra, di Bandara Hang Nadim, Nongsa Digital Park yang sempat disetujui.
Rudi juga menyampaikan, tugas-tugasnya akan dijalankan bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda).
Pihaknya akan membangun Batam menjadi kota yang lebih baik, dengan betul-betul dibangun bersama.
"Agar perubahan demi perubahan kita wujudkan. Kalau ingin membangun ekonomi Batam, banyak kebijakan-kebijakan yang, maaf ya, harus kita selesaikan bersama-sama. Tidak usah ditarik ke belakang, tapi bagaimana ini ke depan bisa sempurna," tutur Rudi.
Ke depan, pihaknya juga akan melakukan perubahan menuju KEK, di rumah sakit.
Alasannya adalah untuk mempermudah biaya alat kesehatan untuk masuk.
Dimana, sebelumnya rencana itu juga sudah masuk usulan BP Batam ke Dewan Kawasan, sebelumnya.
"Fasilitas alat kesehatan sangat mahal. Kalau dijadikan kawasan ekonomi khusus, maka seluruh barang yang keluar masuk ke situ, akan mendapat prioritas khusus. Tidak bayar PPN dan lain, sehingga kita bisa bersaing dengan negara lain," paparnya.
Untuk rumah sakit ini, lanjut dia, pihaknya ingin mendorong peningkatan daya saing.
Kalau alat sudah mampu, bisa beli yang baru, sesuai kecanggihan sekarang.
"Intinya masih banyak sekali PR yang harus kami selesaikan. Sehingga dalam waktu dekat akan selesai," katanya.
Sebelumnya diberitakan, serah terima jabatan Kepala BP Batam dari Edy Putra Irawadi ke HM Rudi akhirnya digelar Rabu (2/10/2019) kemarin.
Setelah tak lagi menjabat sebagai Kepala BP Batam, Edy Putra menyampaikan sejumlah hal pada pimpinan BP Batam yang baru.
Termasuk harapan agar Rudi mampu membawa Batam mempertahankan sebagai kota investasi industri.
Hal itu disampaikan Edy sebelum ia menandatangani serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Lantai 3 Kantor Badan Pengawasan (BP) Batam, Rabu (2/10/2019).