WISATA THAILAND

Panduan Lengkap Cara Membuat Visa On Arrival ke Thailand

Termasuk Indonesia, beberapa negara bebas visa untuk ke Thailand. Namun ada juga yang diharuskan mengurus Visa on Arrival di Thailand. Ini caranya.

thaiembassy.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Bagi pemegang paspor Indonesia akan mendapatkan bebas visa ke Thailand.

Hal ini membuat wisatawan Indonesia tak perlu susah mengurus visa ke Thailand.

Tak heran, banyak wisatawan Indonesia memilih berwisata ke Thailand karena alasan tersebut.

Ilustrasi Visa on Arrival
Ilustrasi Visa on Arrival (bespoketurkey.com)

Panduan Berwisata ke Koh Samui Thailand, Ada Patung Dewi Belas Kasihan

Bebas visa berlaku untuk sejumlah negara di dunia.

Selain yang bebas visa, ada pula 21 negara yang tetap membutuhkan visa on arrival untuk liburan ke Thailand.

Negara-negara tersebut antara lain Andorra, Bulgaria, Bhutan, China, Siprus, Ethiopia, Fiji, India, Kazakhstan, Latvia, Lithuania, Maldives, Malta, Mauritius, Papua Nugini, Romania, San Marino, Arab Saudi, Taiwan, Ukraina, Uzbekistan.

Visa on arrival bisa traveler dapatkan di bagian kedatangan Imigrasi Bandara dan berlaku untuk 15 hari kunjungan.

Dokumen yang diperlukan

- Paspor yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan

- Foto 4x6

- Tiket Penerbangan PP

Tiket pesawat
Tiket pesawat (turner.com)

- Bukti dana yang cukup sebesar 10.000 Baht per orang atau 20.000 Baht per 1 keluarga

- Membayar biaya visa 1.000 Baht

- Menyertakan alamat penginapan selama di Thailand

Cara membuat

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved