Kamis, 9 April 2026

BINTAN TERKINI

Polres Bintan Gelar Razia Besar-Besaran, Ada Apa?

Polres Kabupaten Bintan menggelar razia besar-besaran di wilayah hukum Polres Bintan, Sabtu (5/10/2019) mulai sekitar pukul 23.00 WIB kemarin.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat jajaran kepolisian Polres Bintan menggelar razia di wilayah hukum Polres Bintan, Sabtu (5/10/2019) kemarin. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bintan menggelar razia besar-besaran di wilayah hukum Polres Bintan, Sabtu (5/10/2019) mulai sekitar pukul 23.00 WIB kemarin.

Kegiatan razia cipta kondisi ini dilakukan selain dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bintan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang menuturkan, razia cipta kondisi ini dilaksanakan serentak seluruh jajarannya di wilayah hukum Polres Bintan.

Razia dilaksanakan di 4 wilayah hukum Polres Bintan yakni di Polsek Bintan Utara, Polsek Bintan Timur, Polsek Gunung Kijang dan Polsek Teluk Bintan.

Adapun tujuan kegiatan razia cipta kondisi ini, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bintan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin.

"Salah satunya juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bintan,"Senin (07/10/2019).

Boy juga menyebutkan, dalam razia cipta kondisi ini, ada beberapa hal yang menjadi sasaran yakni premanisme, sajam, miras, narkoba, balap liar dan begal.

 Ada Napi Diam-diam Punya Ponsel dalam Lapas, Kalapas Barelang Batam: Segera Saya Razia

Selain itu, sejumlah area publik juga menjadi sasaran operasi diantaranya sekitaran pelabuhan, taman-taman yang ada di Bintan serta jalan utama di Bintan.

"Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bintan, belum ditemukan sajam, narkoba, miras dan tindak pidana lainnya," tuturnya.

Kegiatan razia besar-besaran yang dilakukan kepolisian resor Bintan di sejumlah lokasi, yakni untuk di wilayah Polsek Bintan Utara, razia dipimpin Kanit Samapta Polsek Bintan Utara AKP Rusli.

Kegiatan dilakukan di Kampung Jago, Desa Lancang Kuning, jalan Taman Sari, jalan sekitaran Sakera Tanjunguban, jalan di Desa Busung dan Kuala Sempang.

Pada gelaran razia, polisi melakukan pemeriksaan knalpot racing terhadap remaja yang berkumpul di seputaran Desa Busung.

Pada kesempatan itu, polisi juga mengimbau agar remaja yang berkumpul di sekitaran jalan Taman Sari Tanjunguban tidak pulang hingga larut malam.

Sementara di wilayah hukum Polsek Bintan Timur, polisi memeriksa tamu yang menginap di Wisma Nusantara I dan II.

Di wilayah Polsek Gunung Kijang, polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan di jalan raya wilayah Polsek Gunung Kijang.

Sedangkan di wilayah Polsek Teluk Bintan, polisi memeriksa pengendara yang melintas di sepanjang jalan di Kelurahan Tembeling.

"Nah dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan hasil cipta kondisi dinyatakan aman terkendali dan tidak ada ditemukan sajam, narkoba, miras dan tindak pidana lainnya yang dapat mencurigakan," ungkapnya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved