BATAM TERKINI

Ada Napi Diam-diam Punya Ponsel dalam Lapas, Kalapas Barelang Batam: Segera Saya Razia

Adanya napi yang memiliki handphone di dalam lapas diprotes dari sejumlah kalangan termasuk Perpat Batam. Apa kata Kalapas Kelas II Barelang Batam?

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam menggelar forum grup diskusi (FGD), bertemakan Arti Pentingnya Perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan, Kamis (26/9/2019) di ruang serba guna Gedung DPRD Kota Batam di Jalan Engku Putri, Batam Center, Batam, Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penggunaan handphone oleh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi pembahasan di kalangan masyarakat.

Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Batam, Ismail turut menanyakan apakah penggunaan ponsel dibenarkan di dalam lapas.

"Pak kok bisa ya orang didalam penjara bisa kasi kabar lewat telepon kepada keluarga. Handphone alat komunikasi bisa masuk dalam lapas. Mereka minta pulsa kepada kita setiap bulan, minta kirim duit," ujar Ismael dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Lapas Kelas II A Barelang Batam di Ruangan Serbaguna kantor DPRD Kota Batam, Kamis (26/9/2019).

Ia melanjutkan para warga binaan meminta duit untuk pemindahan kamar, blok, dan sebagainya. Menurutnya kondisi ini sangatlah memprihatinkan dan ia menilai pihak Lapas tidak melakukan pengawasan sama sekali.

"Itu bagaimana keamanannya. Masih ada hingga saat ini berarti pengamanannya kurang. Sering-sering dilihatlah komanandan," ujarnya kepada Kepala Lapas Kelas II A Barelang Batam, Surianto.

FGD ini turut dihadiri oleh Perwakilan Imigrasi, Pengadilan Negeri Batam, Mahasiswa, Perpat, Lemhanas, dan sebagainya.

Bos Narkoba Dekam di Lapas Cilegon, Istri Simpan Hartanya di Batam, Ada Emas Batang dan Rumah Mewah

Berbagai masukan pun diterima dan segera diteruskan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Lapas Kelas II A Barelang Batam, Surianto menegaskan, pihaknya tidak membenarkan penggunaan handphone di dalam lapas.

Pasalnya mereka juga menyediakan alat komunikasi gratis apabila warga binaan ingin berkomunikasi kepada keluarganya.

"Kita punya wartel (warung telepon) dalam bentuk handphone. Jadi para nara pidana bisa menyampaikan kabar kepada keluarganya. Diberikan hak untuk komunikasi. Kami menyiapkan alat komunikasinya. Kalau handphone kami tak berikan," ujar Surianto.

Ironisnya lagi, fakta yang sering terjadi di lapangan, warga binaan sering menguras uang keluarga untuk memenuhi kebutuhan dia. 

Misalnya pembayaran uang kamar, blok, dan lainnya. Padahal biaya-biaya tersebut tak pernah ada.

"Saya sering sampaikan kepada warga binaan bahwa semua yang berada di lapas itu gratis. Handphone pribadi tidak dibenarkan. Selesai dari sini saya langsung razia. Narkoba terselubung saja kami tak segan-segan memecatnya. Satu orang sudah dipecat selama saya di sini. Saya selaku lapas Batam mungkin pernah ada terjadi," paparnya.

Ia menambahkan apabila ada isu uang blok, uang kamar dan lainnya, pihaknya segera memperbaiki regulasinya.

Tujuan dari RUU ini sebenarnya untuk memperbaiki regulasinya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved