Tersangka Pembakaran Hutan di Batam Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tapi Otak Pelaku Masih Berkeliaran
Pengembangan orang di balik pembakaran hutan Galang sudah sampai di tahap pemanggilan saksi-saksi, dan Asun orang yang diduga sebagai otak pembakaran
Dalang pembakaran Hutan di Galang masih misteri, Polisi: Belum kita Lakukan Pengembangan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengembangan orang di balik pembakaran hutan Galang sudah sampai di tahap pemanggilan saksi-saksi, dan Asun orang yang diduga sebagai otak pembakaran hutan.
Kapolsek Galang AKP Heri Sujati mengungkapkan kepada Tribun Batam melalui sambungan telepon pada Senin (7/10/2019) bahwa pelaku pembakaran yang ditangkap sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Kita sudah lanjut ke pengadilan" ujar Heri.
• SMA Santa Maria Kota Tanjungpinang Gelar Sanmar Expo 2019, Ada Perwakilan Mahasiswa Luar Negeri
• WNA Australia Bersimbah Darah di Batam, Polisi Turun Tangan, Lihat CCTV Hingga Temukan Tisu Berdarah
Saat di konfirmasi terkait otak pembakaran Asun yang di sebut salah satu pembakar hutang Galang Heri mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa Asun.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan, beliau kan diperiksa sebagai saksi, karena lahan tersebut di kontrakan kepada orang lain" ujar Heri.
Saat di tanya pengembangan kepada orang yang mengontrak lahan milik Asun tersebut pihaknya belum melakukan pengembangan
"Belum kita lakukan pengembangan" ujar Heri singkat.
• Plt Gubernur Kepri Isdianto Jumpa Warga Sumbar di Tumenggung Abdul Jamal Batam, Ini Pesannya
• Dihapus Facebook, Kini Group Stories Sedang Diuji Coba di Instagram
Padahal sudah 24 hari dari pengakuan pembakar hutan Galang tapi kepolisian belum berhasil lakukan pengejaran kepada otak pembakaran hutan.
Di kutip dari kompas.com ,Presiden sudah menginstruksikan diambilnya tindakan tegas bagi para pelaku pembakaran baik dari kalangan korporasi maupun individu.
"Upaya hukum sudah kita lakukan. Baik yang perorangan baik korporasi semuanya sudah ada tindakan tegas ke sana," ujarnya. Pada Selasa (17/9/2019).(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)