2020 Kontrak ATB di Batam Berakhir, Warga Batam Berikan Sejumlah Pendapat Mereka
Tahun 2020 mendatang, kontrak PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengelola air bersih di Batam akan berakhir.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tahun 2020 mendatang, kontrak PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengelola air bersih di Batam akan berakhir.
Hingga saat ini, Selasa (8/10/2019), perihal konsesi ATB terhadap pengelolaan air di Batam pun masih menjadi pembahasan pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Hal ini pun mendapat sorotan beberapa warga. Salah satunya Sukur, seorang penjaga warung kopi di Batam Centre, Kota Batam.
Walau tak mengetahui pasti jika kontrak ATB akan berakhir di Batam, namun dia mengakui sejauh ini peran ATB terhadap ketersediaan air cukup baik.
• Disangka ke Toilet Buang Air Kecil, Sang Adik Histeris Lihat Kakaknya Lakukan Ini di Kandang Kambing
• Kepala Disperindag Bintan Menyayangkan Kelangkaan BBM, Ini Langkah yang Akan Dilakukannya
Namun, bukan berarti dirinya tak memiliki keresahan tersendiri.
"Paling parah waktu air mati beberapa waktu kemarin. Kami pun kesulitan mencuci gelas dan piring kotor, jadi mungkin itu harus dibenahi ke depannya," ujarnya saat ditemui.
Selain itu, dia juga berharap ATB dapat menjamin ketersediaan air bagi warga Batam. Apalagi, dia menyebut pertumbuhan penduduk dari waktu ke waktu semakin meningkat.
"Takutnya ketersediaan air terbatas. Susah loh cari air rupanya, itu terasa sekali waktu air mati kemarin. Kami mencuci pakai air galon," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Batam Green Initiative (BaGI), Icank Koto, ikut berkomentar perihal kontrak ATB yang akan berakhir tahun mendatang.
• Premium dan Pertalite Langka di Batam, Pertamina Salahkan Mobil Mewah Seharusnya Pakai Oktan 90
• Sekdaprov Beri Bocoran Pajak Kepri, Kucuran Melalui DIPA Selalu Naik
Dia mengatakan, sejauh ini kinerja ATB cukup baik dalam pengelolaan air bersih di Batam.
"Namun yang harus diperhatikan tentu ketersediaan volume air bagi warga. Apalagi di Batam sudah banyak bangunan-bangunan vertikal yang menyebabkan hutan ditebang. Jadi berpengaruh bagi ketersediaan air," terangnya.
Icank pun sepakat bila pengelolaan air bersih dilimpahkan kepada pihak ketiga.
Menurutnya, hal itu agar pemerintah atau BP Batam dapat fokus mengurus permasalahan lainnya.
"Jadi ada tupoksi masing-masing. Instansi terkait (BP Batam) harus segera memperjelas status pengelolaan air bersih mengingat kontrak ini akan habis," sambungnya sambil berharap pihak berwenang dapat memperhatikan pelayanan maksimal terhadap kebutuhan masyarakat Kota Batam.
Mengingat ketersediaan air dan peningkatan jumlah penduduk ini pun Icank berharap ke depannya ATB dapat mencari solusi agar kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terus terpenuhi.
• Sekdaprov Beri Bocoran Pajak Kepri, Kucuran Melalui DIPA Selalu Naik