DPRD Kota Batam Murka, Kepala BPJS Kesehatan Batam Hanya Kirim Perwakilan Saat RDP di Kantor Dewan
Komisi IV DPRD Kota Batam Kecewa Ketidakhadiran Kepala Cabang BPJS Kesehatan Batam
Editor:
Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Komisi IV DPRD Kota Batam memfasilitasi asosiasi rumah sakit swasta seluruh Kota Batam, RSUD Embung Fatimah, dan RSOB melakukan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Batam
"Nah, bunga ini diambil dari denda tunggakan BPJS Kesehatan setiap bulan 1 persen. Tapi ini hanya berlaku lima bulan saja. Selebihnya berlaku bunga konvensional umum," jelas Didi.
Mengatasi persoalan tunggakan ini, BPJS pusat telah kerja sama dengan 19 bank BUMN dan swasta.
Salah satunya adalah bank mandiri, BRI, dan beberapa bank lainnya. Meski ada alternatif ini, Pemko Batam tetap berharap, BPJS Kesehatan tetap membayar tunggakan itu secepatnya. "Kalau tidak, bakal memicu persiapan baru. Bisa ke pelayanan, gaji karyawan rumah sakit, macam-macam lah," katanya.(TRIBUNBATAM.id/leo Halawa)