Siswi SMA Dihamili Kakak Kandung, Dipaksa Berhubungan dan Ancam Tak Biayai Sekolah

Awalnya, B dipaksa Romi melakukan hubungan intim dan memberikan ancaman jika permintaan ditolak, Romi tak membiayai sekolah B.

Tribunnews
Illustrasi 

Ibu RT membawa Bunga ke Polres Kutai Timur dan membuat laporan polisi nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.

Hasil penyelidikan polisi, korban mengaku sering di-bully di sekolah oleh temannya.

Saat pulang, ia sering curhat ke kakak kandungnya, Romi.

Curhatan itu berujung pada ajakan berhubungan badan.

"Dia (B) sering curhat ke kakaknya. Karena curhatan itu secara terus-menerus, kakaknya mengajak berhubungan badan. Itu asal muasalnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Ferry mengatakan, B memiliki sembilan bersaudara dan Romi adalah kakak pertama dari B.

Selama ini, orangtua B tinggal terpisah bersama anak-anak tetapi rumah bersebelahan.

"Hubungan badan dilakukan di rumah yang mereka (B, Romi, dan adik-adiknya) tinggal," katanya.

Perbuatan itu mereka lakukan saat rumah dalam keadaan kosong, tak ada adik-adiknya.

Hingga B hamil, orangtua B dan Romi tak mengetahui kejadian itu.

Mereka baru mengetahui ketika ada laporan polisi dan hasil cek rumah sakit.

Kini Polres Kutim telah menahan Romi.

Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.

Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

B kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan.  (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ancam Tak Biayai Sekolah, Kakak Hamili Adik Kandung

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siswi SMA Dihamili Kakak Kandung, Awalnya Dipaksa Berhubungan Badan Lama-lama Mau, Kondisinya Kini


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved