BATAM TERKINI

Pemko Batam Ingin Pelabuhan Rakyat Dilegalkan, Bukan Untuk Penyelundupan Tapi Masuknya Sembako

Ia menilai perlu ada upaya konret untuk menekan inflasi. Seperti yang dikatakan Presiden, inflasi adalah momok bagi masyarakat.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM/Argi Nugroho
Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam ingin pelabuhan rakyat dilegalkan untuk lokasi pemasukan barang kebutuhan pokok.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad usai memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (8/10/2019).

"Pintu masuk harus dapat support (dukungan). Ada delapan pelabuhan. Pelabuhan rakyat yang sering digunakan untuk aktivitas barang seperti itu. Kita ingin ini diformalkan, dijaga baik, ada petugas, agar barang yang masuk memang barang yang kita perlukan," kata Amsakar dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id, Rabu (9/10/2019).

Dalam rapat itu, ia meminta kepada jajaran TPID untuk tetap menjalankan program-program yang sudah ada sebelumnya.

Celcius Gelar Diskon Hingga 70 Persen, Koleksi Jas Dibanderol Setengah Harga

Pertamina Pastikan Tidak Ada Kelangkaan, Faktanya Banyak Premium Kosong di SPBU

Amsakar Minta Pasar TPID Batam Tak Boleh Lebih Mahal dari Pasar TOSS 3000

Seperti pasar murah TPID yang menggandeng distributor untuk jual langsung ke masyarakat di tiap kecamatan.

Atau bazar sembako murah yang dilakukan Pemko Batam setiap dua kali dalam satu tahun.

Hingga pengoptimalan keberadaan Pasar TPID di Grand Niaga Mas Batam Centre untuk kontrol harga.

Amsakar mengingatkan, jangan sampai harga di Pasar TPID ini lebih tinggi dari harga barang yang dijual di pasar lain.

"Juga bagaimana pasar induk ini bisa kita segerakan. Itu isu-isu yang saya anggap strategis untuk dielaborasi dalam rapat," ujarnya.

Ia menilai perlu ada upaya konret untuk menekan inflasi. Seperti yang dikatakan Presiden, inflasi adalah momok bagi masyarakat.

Ia melanjutkan inflasi, harus terjaga stabil. Tak boleh terlalu tinggi, juga tak baik terlalu rendah.

Meski ketika inflasi naik, mengindikasikan daya beli masyarakat yang menurun. Dan kondisi deflasi menunjukkan harga-harga barang yang turun sehingga meningkatkan daya beli masyarakat.

"Penting bagi kita menjaga kestabilan inflasi. Rendah pun tak baik. Kita harus berada di titik normatif 3,5 (persen). Selama masih di antara itu, artinya daya beli masyarakat stabil," kata Amsakar. (*/wie)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved