Senin, 11 Mei 2026

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjerat Kasus Baru, KPK : Terkait Proyek di Dinas PUPR Provinsi Kepri

Tidak Hanya masalah reklamasi, Nurdin Basirun juga terindikasi kena dalam kasus di Dinas PUPR Provinsi Kepri

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) 

Periksa 6 Saksi Baru, KPK Kembangkan Kasus Dugaan Gratifikasi di Kepri

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun Terjerat kasus baru, tidak hanya terkait kasus Reklamasi, ternyata Nurdin juga dijerat dengan kasus proyek di Dinas PUPR Provinsi Kepri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kelanjutan kasus gratifikasi atas tersangka Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun.

Terbaru, Kamis (10/10/2019), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang pihak swasta di Polresta Barelang.

Hal ini seperti penuturan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (KOLASE TRIBUNBATAM.id/FOTO ENDRA KAPUTRA/KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA)

Siap-Siap Sanford Akan Gelar 7.000 Langkah Wanita Hebat, Berhadiah Mobil Loh

Live Streaming Indonesia vs UEA, Video Preview Kualifikasi Piala Dunia 2022 Live MolaTV

"Mereke diperiksa untuk tersangka NBU, Gub Kepri, dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji (Gratifikasi) kepada pejabat Pemprov Kepri terkait proyek di Dinas PUPR Kepri tahun 2017-2019," terangnya via Whatsapp.

Dia pun menyebut, sebanyak 5 orang saksi telah mendatangi Polresta Barelang untuk memenuhi agenda pemeriksaan.

Berikut daftar 6 orang tersebut :

1. BERYYANSYAH, Direktur PT. Sejati Karimun,
2. HERI KURNIAWAN, Direktur CV. Indoco,
3. LILIHA, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur,
4. LASIYA PUTRA , PT Amanah Anak Negeri,
5. Ir. IVAN HERMAWAN, Direktur PT KURNIA DJAJA ALAM,
6. Achmad Yani, Wiraswasta.

KPK Periksa Kantor Dinas PU

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hendrizal tampak berada di dekat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di areal parkir kantor tersebut, Selasa (17/9/2019) siang.

Dia menyaksikan penyidik KPK menggeledah sebuah mobil.

Beberapa surat di dalam mobil diperiksa oleh penyidik tersebut.

Dari dalam mobil yang sehari-hari dipakai Hendrizal, penyidik KPK mengamankan sebuah tas berwarna abu-abu.

Dilirik Malaysia, Presdir ATB Jadi Pembicara di Forum Internasional MIWC 2019

Setelah menggeledah mobil tersebut, penyidik KPK kembali lagi ke dalam Kantor PUPR Provinsi Kepri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved