BINTAN TERKINI
Kerap Langgar Lalu Lintas di Jalanan, Begini Cara Satlantas Bintan Hukum Para Imigran
Polisi Satlantas Bintan memberikan hukuman pada sejumlah Imigran pencari suaka yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berkendara di jalanan.
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Bintan memberikan hukuman kepada beberapa orang pencari suaka yang menetap di Hotel Bhadra, Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.
Hal itu dilakukan lantaran, tingkah mereka saat berkendara dikategorikan tidak mematuhi aturan, bahkan ada yang berbelok tanpa menyalakan lampu sein.
Tetapi yang paling disayangkan juga, pencari suaka ini saat membawa sepeda motor tidak menggunakan helm dan melengkapi administrasi saat berkendara.
Seorang warga Kawal, Setianus Zai mengeluhkan tingkah laku yang membuat warga kesal oleh para pencari suaka yang sudah di luar batas.
Sebab saat itu warga kawal ini hendak pulang ke rumahnya, namun tiba-tiba ia nyaris ditabrak kendaraan yang dibawa salah seorang pencari suaka.
"Iya, saya nyaris tertabrak oleh pengendara pencari suaka. Sebab dia tiba-tiba mengambil jalur tengah dan tiba-tiba belok tanpa menyalakan lampu sein,tuturnya menceritakan kejadian saat itu, Jumat (11/10/2019).
• Demam Babi Mengancam, DKPP Ingatkan Ini ke Peternak Babi di Bintan
• Bawa Ganja 10 Kg dari Aceh ke Tanjungpinang Naik Kapal Pelni, Segini Upah yang Didapat RH
Di samping itu, ada juga salah seorang warga lagi bernama Rina yang mengeluhkan ulah para pencari suaka saat berkedara, bahwa waktu itu kendaraannya melaju dari arah Tanjungpinang ke arah Kawal.
"Nah saat hendak pulang, tidak tau gimana seorang pengendara sepeda motor yakni pencari suaka ini langsung tiba-tiba ambil jalur saya, dan seketika saya kaget bukan kepalang, untung tak jatuh," terangnya.
Rina pun mengaku mengeluhkan ulah para pencari suaka saat membawa kendaraan.
Pasalnya mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun nekat mengendarai.
Akhirnya sejumlah warga mengadukan ulah menyebalkan para pencari suaka ke polisi.
Anggota Pos Gesek Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, Brigadir Andy Darmawan dan Bripda Razak merespon cepat laporan masyarakat.
Dengan langsung datang ke lokasi dan menasehati beberapa orang pencari suaka yang memang kerap meresahkan warga saat berkendara.
Saat itu, juga beberapa pencari suaka diberikan hukuman push up kepada para pencari suaka yang kepergok mengendarai kendaraan.
"Kita hanya memberikan hukuman push up untuk efek jera, selain itu kita juga menasehati kalau mereka tidak memiliki SIM dan tidak boleh mengendara di sini karena tidak menguasai jalan sehingga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.
