KEPRI TERKINI
TAK Cuma Reklamasi, KPK Ternyata Jerat Nurdin Basirun dengan Kasus Lain, Apa Itu?
Setelah memeriksa sejumlah saksi dari pejabat hingga pengusaha, kini KPK menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun dengan kasus baru. Apa itu?
Periksa 6 Saksi Baru, KPK Kembangkan Kasus Dugaan Gratifikasi di Kepri
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah sebelumnya terjerat kasus reklamasi, kini Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun terjerat kasus baru.
Yakni kasus proyek di Dinas PUPR Provinsi Kepri.
Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan dan memeriksa saksi-saksi baru terkait kasus gratifikasi atas tersangka Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun.
Terbaru, Kamis (10/10/2019), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang pihak swasta di Polresta Barelang.
Hal ini seperti penuturan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Mereka diperiksa untuk tersangka NBU, Gub Kepri, dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji (Gratifikasi) kepada pejabat Pemprov Kepri terkait proyek di Dinas PUPR Kepri tahun 2017-2019," terangnya melalui Whatsapp.
Dia pun menyebut, sebanyak 5 orang saksi telah mendatangi Polresta Barelang untuk memenuhi agenda pemeriksaan.
Berikut daftar 6 orang tersebut :
1. BERYYANSYAH, Direktur PT. Sejati Karimun,
2. HERI KURNIAWAN, Direktur CV. Indoco,
3. LILIHA, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur,
4. LASIYA PUTRA , PT Amanah Anak Negeri,
5. Ir. IVAN HERMAWAN, Direktur PT KURNIA DJAJA ALAM,
6. Achmad Yani, Wiraswasta.
KPK Periksa Kantor Dinas PU
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hendrizal tampak berada di dekat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di areal parkir kantor tersebut, Selasa (17/9/2019) siang.
Dia menyaksikan penyidik KPK menggeledah sebuah mobil.
Beberapa surat di dalam mobil diperiksa oleh penyidik tersebut.
Dari dalam mobil yang sehari-hari dipakai Hendrizal, penyidik KPK mengamankan sebuah tas berwarna abu-abu.
• Dilirik Malaysia, Presdir ATB Jadi Pembicara di Forum Internasional MIWC 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/12072019_nurdin-basirun-ditahan.jpg)