Ditangkap Polisi terkait Kasus Jasad Bayi di Tong Sampah, Pengakuan Guru Wanita Ini Mengejutkan
Kasus penemuan jasad bayi di tong sampah yang menggerkan warga perlahan-lahan terkuak
Ditangkap Polisi terkait Kasus Jasad Bayi di Tong Sampah, Pengakuan Guru Wanita Ini Mengejutkan
TRIBUNBATAM.id - Kasus penemuan bayi di tong sampah yang menggerkan publik di Jawa Tengah perlahan-lahan mulai menemui titik terang.
Guru senam disebut jadi terduga pemilik bayi yang ditemukan di tong sampah tersebut. Awalnya mayat bayi tersebut dicurigai dilahirkan seorang mahasiswi.
Waktu ditemukan, bayi tersebut sudah tak bernyawa.
Sang ibu yang diduga tega membuang bayinya tersebut pada awal September 2019 lalu ditangkap jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bayi berjenis kelamin laki-laki usia 8-9 bulan kandungan itu ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa disebuah tempat sampah milik warga.
"Penangkapan bermula saat Bhabinkamtibmas kami mendapat informasi dari sebuah rumah sakit dengan adanya pasien yang mencurigakan."
"Pasien tersebut ari-arinya belum keluar, tapi sudah tidak ada," katanya saat ditemui diruangannya, Jumat (11/10/2019).
Paska mendapatkan laporan tersebut, unit PPA Polres Sukoharjo bersama jajaran Reskrim Polsek Sukoharjo kota melakukan penyelidikan.
"Dari hasil observasi, yang bersangkutan memang sedikit tertutup, dan badanya menjadi bertambah gendut," imbuhnya.
Saat ditanya petugas, S mengakui perbuatannya membuang bayi tersebut.
Namun pihak kepolisian masih akan melukan uji DNA, untuk mencocokan DNA jenazah bayi laki-laki itu dengan DNA S.
AKP Gede menambahkan, S berprofresi sebagai guru senam, hal ini mematahkan spekulasi terduga pembuang bayi tersebut adalah seorang mahasiswi.
"Bukan mahasiswi, dia bekerja sebagai guru," terangnya.
Saat ini S sudah ditahan di Polres Sukoharjo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kondisinya sehat, jadi kita bisa melakukan penahanan," pungkasnya.(*)