Ditangkap Polisi terkait Kasus Jasad Bayi di Tong Sampah, Pengakuan Guru Wanita Ini Mengejutkan
Kasus penemuan jasad bayi di tong sampah yang menggerkan warga perlahan-lahan terkuak
Dari hasil penyidikan, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja.
Berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di bantaran sungai Desa Tanawara pada Sabtu (23/3/2019).
Usut punya usut, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan dengan menantunya sendiri.
Lantaran malu dan takut hubungan gelapnya dengan suami putri sulungnya ketahuan, pelaku pun tega membuang bayi tersebut ke sungai berarus deras.
Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.
"Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai.
Ia sama sekali tidak menyesal bahkan rasa bersalah telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku kepada kita, ia tidak menyesal," ujar AKP Heffri Dwi Irawan.
Sampai detik ini kepolisian Polres Sikka, Flores masih menyelidiki hubungan antara tersangka dan ayah biologis dari bayi tersebut.
"Penyidik masih memeriksa tersangka, ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi tersebut," kata Iwan, Selasa (26/3/2019) siang kepada awak media.(*)
Follow IG Instagram Tribun Batam
#Ditangkap Polisi terkait Kasus Jasad Bayi di Tong Sampah, Pengakuan Guru Wanita Ini Mengejutkan#