Sabtu, 9 Mei 2026

HEADLINE TRIBUN BATAM

UMK 2020 Batam Sentuh Rp 4 Juta, Diperkirakan Naik Sekitar Rp 300 Ribu

Nilai UMK Batam 2020 tak jauh beda tahun sebelumnya, kira-kira Rp 4,1 juta atau naik sekitar Rp300 ribu dari UMK tahun 2019 ini.

Tayang:
wahyu
halaman 01 TB 

UMK 2020 Batam Sentuh Rp 4 Juta,  Diperkirakan Naik Sekitar Rp 300 Ribu

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti memprediksi persentase besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2020 di Batam, tak jauh berbeda dengan lima tahun sebelumnya, berkisar 8,0 % hingga 8,2 %.

“Tak jauh beda tahun sebelumnya, kira-kira Rp4,1 juta, naik sekitar Rp300 ribu dari UMK tahun ini,” kata Rudi kepada Tribun di Batam Center, Rabu (16/10) siang.

UMK 2019 Batam Rp 3.806.358 atau naik 8,03% dari UMK tahun 2018 lalu.

Pembahasan diperkirakan akhir hingga November 2019. Sementara penetapan di pekan ketiga November 2019.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia(APINDO) Cahya sudah mengetahui kisaran kenaikan UMK tersebut dan informasi yang ia dapatkan, masing-masing kepala daerah provinsi akan mengumumkan penetapan UMP tahun 2020 itu secara serentak pada 1 November 2019.

Ia menyebutkan, UMP dan UMK yang telah ditetapkan akan mulai berlaku per 1 Januari 2020 . Besarannya sekitar Rp 4,13 juta.

UMK Batam 2020 akan berada pada angka Rp 4,13 juta mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Soal UMK Batam 2020 Senilai Rp 4,1 Juta, Ketua FSPMI Batam Sebut Kenaikan Sesuai Inflasi

UMK Batam 2020 Diperkirakan Rp 4,1 Juta, Buruh Minta Naik Jadi Rp 5 Juta

Artinya UMK Batam mengalami kenaikan sebesar Rp300 ribu lebih dari Rp 3,8 juta tahun 2019.

Cahya, menilai kisaran kenaikan UMK Batam yang mencapai Rp4,13 juta itu akan memberatkan pengusaha.

Meski begitu, jika itu sudah menjadi aturan, pengusaha harus menjalaninya dan tidak bisa dilanggar.

"Iya perkiraan kenaikan sekitar 8 persen. Tapi bagaimana pun aturan harus dipatuhi dan tidak bisa dilanggar," katanya saat dihubungi Tribun, Rabu (16/10).

Cahya menuturkan jika kondisi saat ini pihaknya tinggal berharap kepada pemerintah agar segera menerbitkan kebijakan baru perihal wacan kenaikan upah minimum ini.

"Jika tidak ada kebijakan, tentu akan berdampak terhadap beberapa kota termasuk Batam. Karena akan tersisih dalam upaya menarik investor, karena upah yang terlalu tinggi," katanya.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Jadi Rajagukguk mengatakan kisaran kenaikan UMK Batam itu jelas akan berdampak pada pengusaha.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved