Sabtu, 9 Mei 2026

UMK Batam

UMK Batam 2020 Diperkirakan Rp 4,1 Jutaan, Apindo Minta Ada Keringanan Pajak & Insentif

Besaran Upah Minimum Kota Batam (UMK) Batam 2020 diperkirakan akan berada pada angka Rp 4,1 jutaan. Ini permintaan Apindo Batam.

Tayang:
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Besaran Upah Minimum Kota Batam (UMK) Batam 2020 diperkirakan akan berada pada angka Rp 4,1 jutaan.

Itu jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Saat ini, besaran UMK Batam berada di angka Rp 3,8 juta.

Dimintai tanggapannya soal kenaikan UMK Batam, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan, kenaikan UMK tahun ini akan sangat berat dipikul kalangan dunia usaha.

"Karena sedang terjadi perlambatan ekonomi global dan nasional sekaligus," kata Rafki kepada Tribun, Rabu (16/10/2019) malam.

Saat ini bisnis sedang tidak berjalan dengan baik.

Menurutnya, ketika pengusaha dibebani lagi dengan kenaikan UMK, tentunya akan semakin berat.

UMK Batam 2020 Diprediksi Rp 4,1 Juta, Apindo Berharap Pengusaha Bisa Bertahan Tanpa PHK

Karena itu, Apindo berharap investor yang ada di Batam tetap bertahan dalam kondisi seperti ini.

Tentunya sambil menunggu pemulihan kondisi perekonomian.

Harapan lain, Apindo berharap pemerintah bisa memberikan lebih banyak lagi insentif kepada pengusaha.

"Berupa keringanan pajak untuk mengkonversi beban kenaikan upah yang ditanggung pengusaha tahun depan," harapnya.

Sementara itu untuk besaran angka UMK Batam tahun depan, Apindo belum berkomentar banyak soal itu.

"Kita tunggu saja hasil hitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional untuk tahun 2019 dari Kemenaker," kata Rafki. (tribunbatam.id/dewi haryati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved