Jalan Panjang Novel Baswedan, Sarang Burung Walet, Disiram Air Keras, Hingga Catatan Buku Merah

Kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung temui titik terang, publik geram, apa hubungannya dengan buku merah?

tribunmedan.com/bobby
novel baswedan 

TRIBUNBATAM.id-- Novel Baswedan,  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini.

Publik seakan geram terkait kasus penyeraman air keras padanya, yang tak kunjung ditemui titik terang.

Selain itu, fotonya yang tengah mengantre di sebuah bandar udara beredar luas di media sosial Twitter.

Pasalnya salah satu akun di Twitter mengunggahnya dengan diikuti narasi bahwa Novel disebut mau jalan-jalan.

Namun hal tersebut dibantah pihak KPK, dan dijelaskan Novel berangkat ke Singapura untuk melakukan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menilai terpaan isu miring di media sosial, terutama terkiat Novel mencerminkan jalan pemberantasan korupsi tidak mudah.

Yudi memandang terpaan isu miring itu tak lepas dari peran Novel dalam menangani kasus-kasus besar.

Novel diketahui menangani sejumlah kasus besar, mulai dari kasus e-KTP, suap hakim MK Akil Mochtar, suap wisma atlet SEA Games, kasus Simulator SIM hingga kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.

Puncaknya adalah saat Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.

Namun hingga kini pengusutan kasusnya masih gelap.

Belum ada satu pun pelaku lapangan yang terungkap.

BREAKINGNEWS - Bakamla RI Luncurkan 3 Unit Kapal Negara di Tanjunguncang Batam

Sudah Beristri Dokter, Perwira Polisi Ini Masih Selingkuh, Digerebek di Kamar Hotel

Kasus sarang burung walet

Melansir pemberitaan Kompas.com (23/01/2015), pada 5 Oktober 2012, petugas Kepolisian Daerah Bengkulu dan jajaran perwira Polda Metro Jaya menggeruduk Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Kepolisian menangkap Novel dengan status tersangka atas penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet ketika bertugas di Polrestra Bengkulu pada 2004.

Saat masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu, anak buah Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet. Saat itu, Novel tidak ada di tempat kejadian perkara. Akan tetapi, ia disalahkan karena dianggap bertanggungjawab atas tindakan anak buahnya.

Novel pernah menjalani pemeriksaan kode etik oleh Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu atas kasus ini. Ia pun telah memperoleh sanksi berupa teguran.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved