UMK Batam 2020
UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Inilah Daftar Lengkap Proyeksi UMK di Kepri, Termasuk Batam
Pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen. Daftar lengkap proyeksi UMK 2020
"Sehingga setiap tahun kita tidak perlu ribut lagi dengan pembahasan upah sektoral," kata Ayung, memberi penilaian.
Keinginan pengusaha
Besaran upah minimum kota (UMK) Batam 2020 diperkirakan mencapai Rp 4,1 jutaan.
Dasar penentuan besaran UMK Batam 2020 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepri, Cahya memperkirakan kenaikan UMK Batam 2020 sebesar 8 persen.
Cahya mengatakan, kenaikan upah pekerja tentu membuat para pengusaha semakin berat.
"Iya perkiraan naik 8 persen. Tapi bagaimana pun aturan harus dipatuhi dan tidak bisa dilanggar," tegasnya, Rabu (16/10/2019).
Lantas bagaimana dengan buruh? Apakah mereka sepakat?
Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMl) Batam Suprapto mengatakan, angka itu belum menyentuh yang diinginkan buruh.
"Harus di atas Rp 4 juta. Harapan kami, UMK Batam Rp 4, 5 juta atau Rp 5 juta," kata Suprapto, Kamis (17/10/2019).
Ada beberapa alasan yang diungkapkan Suprapto atas kenaikan yang diinginkan buruh.
Yakni sembilan bahan pokok sudah naik. Tidak hanya, kebutuhan transportasi buruh juga naik.
"Dan harga-harga yang belum terkendalikan. Nanti buruh makan apa kalau naik hanya Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan? Kita semua pakai hati nurani, sebab ini hajat hidup orang banyak," tambahnya.
Lanjut Suprapto, Batam sebagai kota industri seyogyanya menyelaraskan keseimbangan. Antara gaji buruh dengan kebutuhan buruh.
"Tetapi yang kami lihat tidak mengarah ke sana. Malah Batam nomor 15 se-Indonesia jika dalam kategori besaran gaji. Batam masih kalah dengan Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan beberapa daerah lain. Ini yang menurut kami tidak fair," ucap Suprapto.