Kasus Pembobolan BNI oleh FS Janda Sosialita Ingatkan Malinda Dee, Si Seksi Pembobol City Bank

Ketika itu, perempuan yang bernama asli Inong Malinda itu dijerat kasus penggelapan uang nasabah yang jumlahnya miliaran rupiah

TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Inong Malinda Dee 

Terakhir, nasabah Mirtati Kartohadiprodjo berhasil dibobol Malinda sebanyak 5 kali dengan jumlah total Rp 1.179.000.000 dan US$ 10 ribu.

Namun, dari 37 nasabah yang dikeruk rekeningnya oleh Malinda tersebut, hanya 3 nasabah yakni atas nama Rohli bin Pateni, N Susetyo Sutadji dan Surjati T Budiman yang melapor ke Kepolisian.

Selain itu, semua dana nasabah yang dikeruk Malinda tersebut telah diganti oleh pihak Citibank.

Atas tindakan itu, Malinda dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Namun vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

Dalam sidang vonis, Majelis Hakim menghukumnya dengan 8 tahun penjara.

Mendapat vonis delapan tahun, Malinda Dee melawan.

Dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun permohonan Malinda ditolak dan tetap dihukum delapan tahun penjara.

Tak puas dengan putusan itu, Malinda mengadukan nasibnya ke Mahkamah Agung (MA).

Namun bukan keringanan yang didapatnya, MA justru memperberat hukuman subsider dari yang tiga bulan menjadi satu tahun kurungan.

Pernah nikahi anak angkatnya sendiri

Malinda Dee juga menjadi sosok yang kontroversial lantaran menikahi anak angkatnya sendiri.

Suaminya itu tak lain adalah seorang aktor muda bernama Andhika Gumilang.

Sayangnya hubungan rumah tangga keduanya hancur setelah Melinda Dee terjerat masalah hukum. 

Implan payudara pecah

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved