Sabtu, 2 Mei 2026

Viral! Karangan Bunga untuk Mahasiswa yang Bergelar S2, Dituduh Sebagai Pelakor Suami Orang

Viral di twitter, karangan bunga untuk mahasiswi yang sudah bergelar S2. Dituduh sebagai pelakor, tulisannya menohok.

Tayang:
Sosok.id Kolase/ Twitter @trashurex
Viral! Karangan Bunga untuk Mahasiswa yang Bergelar S2, Dituduh Sebagai Pelakor Suami Orang. 

TRIBUNBATAM.id - Viral unggahan foto papan bunga yang ditujukan kepada pelakor.

Hal ini viral karena karangan bunga ini diberikan kepad wanita saat wisuda S2.

Karangan bunga ini membuat heboh karena tulisannya yang menjadi sorotan.

Kejadian yang baru-baru ini viral di media sosial Twitter.

Seorang yang tak diketahui namanya, mengirimkan sebuah karangan bunga untuk seorang pelakor.

Kejadian lucu tersebut dibagikan oleh akun Twitter @trashurex pada Jumat (18/10/2019) yang langsung menarik perhatian para netizen.

Viral Istri SKAKMAT Pelakor yang Wisuda Pakai Karangan Bunga Dari Istri yang Suaminya Kau Goda

Dalam postingannya, akun tersebut membagikan 2 buah potret foto yang menampilkan 2 karangan bunga yang khusus diberikan untuk memberi ucapan selamat usai wisuda.

Ia juga menuliskan keterangan dalam postingannya yang menunjukkan bahwa karangan tersebut memang khusus dibuat untuk pelakor.

"LABRAK PELAKOR: Level Wisuda Magister ITB," tulis akun Twitter @trashurex.

Berdasarkan informasi, karangan bunga tersebut memang sengaja ditaruh di halaman rumah sang terduga pelakor.

Menurut penuturan sang pemilik akun, peristiwa tersebut diduga terjadi di Bandung.

Diterjang Angin Diguyur Hujan,Tim SAR Terus Melakukan Pencarian Juandi Saragih

Namun, seorang netizen dengan akun bernama @_amod_ mengkonfirmasi jika kejadian tersebut memang terjadi di Bandung.

"Sudah dikonfirmasi dari temen saya yang wisuda hari ini @lut_fad, beneran ada. Tapi siang dicari, sudah ga ada," tulisnya.

Jika dilihat dalam kata-kata yang tertulis, karang bunga itu memang sepertinya dikirimkan oleh seorang istri yang suaminya digoda pelakor.

"SD 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 tahun, S1 5 tahun, S2 2 tahun, cuma jadi pelakor.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved