BATAM TERKINI
Sebut Wajib Pajak Tak Keberatan, Pemko Batam Bakal Tambah 500 Alat Tapping Box Lagi
Pemko Batam akan menambah 500 taping box lagi tahun ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Batam dari sektor pajak.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemko Batam saat ini sudah memasang 519 unit tapping box untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, dari sektor pajak hiburan, restoran, hotel.
Dari 519 unit tapping box tersebut, total wajib pajak (WP) sebanyak 483.
"Data ini kita hitung per tanggal 31 Agustus 2019 lalu," ujar Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah kepada Tribunbatam.id, Selasa (22/10/2019).
Ia melanjutkan untuk hotel di Batam yang sudah terpasang sebanyak 85 unit tapping box dengan sebanyak 84 WP.
Data ini untuk hotel bintang 2 ke atas.
Sedangkan untuk restoran, sebanyak 364 unit tapping box yang sudah terpasang dengan 329 WP. Tak hanya restoran, data ini termasuk Rumah Makan (RM) dan kedai kopi.
"Untuk hiburan, yang sudah terpasang 59 unit tapping box dengan WP 59. Termasuklah itu KTV, Massage, PUP dan Diskotik," katanya.
• Efek Tapping Box di Batam Diprotes Konsumen, Bagaimana dengan Pemilik Usaha? Ini Kata Mereka
Ia menambahkan untuk parkir yang sudah terpasang sebanyak 11 unit tapping box dengan WP 11.
Di antaranya Bandara, Mall dan Rumah Sakit (RS).
Saat ini pihaknya kembali meminta tambahan tapping box kepada Bank Riau Kepri.
Menariknya lagi, pada 2020 mendatang, Bank Riau Kepri memberikan tapping box yang lebih terbaru.
Alat tapping box lebih sederhana dan jauh lebih canggih ketimbang yang sekarang. Namun fungsinya tetap sama.
"Sejauh ini WP yang keberatan tak ada. Hanya kita kekurangan alat saja," kata Raja.
Sebelumnya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemerintah Kota Batam menargetkan akan memasang 500 tapping box pada 2019 ini. Setelah di 2018 lalu sudah terpasang 400 tapping box.
"Penambahan ini wajib. Target minimal 500 lagi tahun ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah.