CPNS 2019

INFO CPNS 2019 - Pemko Batam Butuh 140 CPNS Baru, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini

Pemko Batam membuka lowongan CPNS 2019 dan membuka formasi 140 orang CPNS baru untuk tahun anggaran 2019. Cek syaratnya di sini.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNNEWS.com/Grafis/Rahmandito Dwiatno
ILUSTRASI CPNS - Media sosial tengah dihebohkan dengan ajakan mengikuti tryout CPNS 2019 secara gratis dan serentak seluruh Indonesia. BKN ingatkan agar hati-hati. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemko Batam membuka lowongan CPNS 2019 dan membuka formasi 140 orang CPNS baru untuk tahun anggaran 2019.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin memastikan, kuota CPNS yang dibutuhkan untuk Batam dari pemerintah pusat telah keluar.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 668 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batam tahun anggaran 2019, Pemko Batam mendapat kuota 140 CPNS tahun ini.

"Rinciannya, 71 formasi untuk tenaga pendidikan, 42 formasi tenaga kesehatan dan 27 formasi tenaga teknis," kata Jefridin kepada Tribun, Kamis (24/10/2019).

Alokasi 140 formasi ini menyusut banyak dari pengajuan Pemko Batam sebelumnya.

Dari usulan 860 formasi CPNS, terdiri dari tenaga guru sebanyak 218 formasi, tenaga kesehatan 151 formasi dan tenaga teknis 491 formasi, tak sampai 1/4-nya disetujui pusat.

Selain mengusulkan formasi CPNS, Pemko Batam waktu itu juga mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terdiri dari 1120 formasi.

Dengan rincian di antaranya, tenaga guru 774 formasi, tenaga kesehatan 216 formasi dan tenaga teknis 128 formasi.

"Pemko Batam berdasarkan surat Wali Kota Batam Nomor 63/BKPSDM-PPIF/VI/2019 tanggal 17 Juni 2019, mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2019 sebanyak 1980 formasi," ujarnya.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri ini, segera akan dilaksanakan rapat lebih lanjut.

Cek Syaratnya di Sini

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, adapun untuk persyaratan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, masih menunggu detail lebih lanjut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Namun jika mengacu pada persyaratan penerimaan CPNS tahun lalu, ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi calon pendaftar.

Untuk persyaratan umum, yakni :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved