CPNS 2019

INFO CPNS 2019 - Pemko Batam Butuh 140 CPNS Baru, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini

Pemko Batam membuka lowongan CPNS 2019 dan membuka formasi 140 orang CPNS baru untuk tahun anggaran 2019. Cek syaratnya di sini.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNNEWS.com/Grafis/Rahmandito Dwiatno
ILUSTRASI CPNS - Media sosial tengah dihebohkan dengan ajakan mengikuti tryout CPNS 2019 secara gratis dan serentak seluruh Indonesia. BKN ingatkan agar hati-hati. 

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pendaftaran, ditunjukkan dengan KTP yang berlaku

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/anggota TNI /Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/calon anggota/anggotaTNI/Polri/siswa sekolah ikatan dinas

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar

7. Tidak pernah dipidana penjara

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat terlarang

9. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi oleh BAN-PT

10. Indeks prestasi kumulatif (IPK) dengan ketentuan:
- Pelamar yang lahir di Kota Batam dengan menunjukan akte kelahiran dan KTP, IPK minimal 2.50
- Pelamar dengan KTP luar batam, IPK minimal 3.00
- Untuk pelamar dengan kualifikasi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/apoteker minimal 3.00
- Pelamar pada formasi lulusan terbaik berpredikat cumlaude. Program diploma dan sarjana minimal 3.51 dan program profesi /spesialis minimal 3.76

Sedangkan persyaratan khususnya :

1. Surat lamaran ditulis dengan tangan

2. KTP asli

3. Ijazah perguruan tinggi

4. Transkrip nilai

5. Pas photo warna latarbelakang merah ukuran 4x6

6. Dokumen pendukung seperti :
- Surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan
- Sertifikat kompetensi apoteker dan STR apoteker bagi apoteker
- Surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian bagi tenaga asisten apoteker
- Akte kelahiran. (tribunbatam.id/dewi haryati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved