Soal Jabatan Menkes Ditolak IDI, Dokter Terawan Milih Cuek: Itu Justru yang Menarik
Soal Jabatan Menkes Ditolak IDI, Dokter Terawan Milik Cuek: Itu Justru yang Menarik
TRIBUNBATAM.id - Presiden Jokowi telah menunjuk dokter Terawan Agus Putranto menjadi menteri kesehatan di kabinet Indonesia Maju.
Terpilihnya Terawan ternyata ada penolakan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Seperti surat yang beredar, MKEK sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 30 September 2019 lalu nomor 0059/PB/MKEK/09/2019.
Ditandatangi oleh Dr. Broto Wasisto, DTM&H, MPH selaku ketua MKEK tertulis alasan MKEK tidak menyarankan Dokter Terawan karena dokter Terawan masih dikenakan sanksi akibat pelanggaran kode etik kedokteran.

Isi surat MKEK IDI yang Minta Jokowi Tolak Terawan Jadi Menkes
Berikut penggalan isi surat dari MKEK kepada Presiden Jokowi:
Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut (nama menteri kesehatan) mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menteri Kesehatan.
Adapun alasan yang mengirigi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran. Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.
Adapun pelanggaran etik tersebut terkait terapi cuci otak yang atau Digital Substraction Angiography (DSA) yang diperkenalkan Dokter Terawan.
Percaya Diri, Penolakan Dianggap Tantangan
Meski dapat 'penolakan', Dr Terawan Agus Putranto resmi menduduki kursi Menteri Kesehatan (Menkes) setelah dilantik Presiden Jokowi, Rabu (23/10/2019).
Meski pelantikan dirinya sempat diproses oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr Terawan tetap tampil percaya diri.
Bagi Dr Terawan, surat yang dikirim IDI ke Presiden Jokowi agar dirinya tidak diangkat menjadi Menkes lantaran sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran merupakan hal wajar.
"Tidak masalah pengangkatan pasti diwarnai pro dan kontra. Apalagi jabatan politis. Tantangan pasti selalu ada, justru itu yang menarik," tegasnya usai pelantikan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Adanya dukungan dari keluarga diyakini Dr Terawan menjadi semangat tersemangat tersendiri baginya untuk mengemban amanat dari sang kepala negara.
"Saya tidak menyangka bakal jadi menteri. Saat diminta pak presiden saya langsung bilang siap untuk membantu. Keluarga juga senang, memberi semangat dan pastinya mendoakan," tutur Dr Terawan.