Soal Jabatan Menkes Ditolak IDI, Dokter Terawan Milih Cuek: Itu Justru yang Menarik

Soal Jabatan Menkes Ditolak IDI, Dokter Terawan Milik Cuek: Itu Justru yang Menarik

Ist
dr Terawan Agus Putranto 

Biayanya antara paling murah Rp 30 juta per pasien, namun ada juga yang menyebut bisa Rp 100 juta perpasien.

Terkait pelanggaran kode etik, Terawan dikabarkan suka mengiklan dan memuji diri.

Terawan juga dikabarkan menjanjikan kesembuhan pada pasiennya.

Padahal dalam kode etik kedokteran, seorang dokter tidak boleh mengiklankan, memuji diri, dan menjanjikan kesembuhan kepada pasiennya.

Terawan juga tidak mengindahkan panggilan dari Mahkamah Kehormatan Etik Kedokteran.

Setiap dipanggil untuk hadir dalam sidang, Terawan tidak pernah hadir.

Hal tersebut juga termasuk pelanggaran dalam kode etik kedokteran.

s
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pernah dipecat IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah memberikan sanksi kepada dokter Terawan Agus Putranto berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.

"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018 yang dikutip Kontan.co.id Senin (2/4/2018).

Dalam surat tersebut, IDI juga turut mencabut izin praktek Dokter Terawan, ditambah himbauan kepada pengurus IDI daerah maupun PDSRI untuk menaati putusan MKEK tersebut. (sumber Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jabatan Menkes Ditolak IDI, Terawan Cuek: Justru Itu yang Menarik

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved