ANAMBAS TERKINI
Tak Ada Pengadilan, Begini Cara Polisi Satlantas Anambas Hukum Para Pelanggar yang Terjaring Razia
Kisah unik terlihat saat Polisi Anambas menggelar Operasi Zebra Seligi 2019 yakni cara pemberian sanksi bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kisah unik terlihat saat kepolisian di Indonesia serentak menggelar Operasi Zebra Seligi 2019 termasuk di Anambas.
Pulau yang termasuk pulau terluar di Indonesia tersebut belum memiliki infrastruktur jalan raya yang memadahi seperti jalan raya di kota lain layaknya Batam, Tanjungpinang maupun Bintan.
Berdasarkan hasil pantauan Tribunbatam.id di lokasi razia, beberapa masyarakat yang melintas banyak yang diberhentikan akibat tidak memakai helm dan plat kendaraan bermotor.
Kesadaran masyarakat di Anambas dalam mematuhi aturan lalu lintas cukup minim.
Bahkan ada yang dua kali kena teguran tertulis dengan pelanggaran yang sama yakni tidak menggunakan helm.
Salah satunya Iswandi pengendera motor yang melintasi jembatan SP, terlihat tidak menggunakan helm, dengan alasan yang cukup lumrah yaitu lupa.
"Maaf pak, helm saya ketinggalan, lupa pakai, saya nak kesitu dekat cuma pak," ujar Iswandi kepada satlantas Rian yang memberhentikannya.
Namun Rian menjelaskan bahwa menggunakan helm dengan jarak jauh maupun dekat perlu diterapkan karena helm sebagai pelindung saat berkendara.
Selain kesadaran pengendara yang tidak menggunakan helm, ada juga pengendara yang berboncengan empat, dengan membawa dua anaknya di bagian depan, serta terlihat pula penumpang di belakang membawa barang yang cukup besar.
Dan uniknya lagi ada salah satu pengendara yang diberhentikan karena tidak ada plat motor, ternyata plat motor disimpan di dalam jok motor.
Kasatlantas Iptu Boston Butar Butar, menyarankan agar segera dipasang.
"Jangan disimpan ya pak, ini harus dipasang, terus itu surat-surat motor jangan diletakkan di jok, kalau hilang bagaimana, bapak kan bisa pergi ke bengkel sebentar untuk pasang platnya," tutur Boston kepada pengendara.
Pengendara tersebut hanya menggangguk dan langsung tancap gas karena terburu-buru.
Selain itu, pantauan Tribunbatam.id di lapangan, Satuan Lalu Lintas Kepulauan Anambas tidak memberikan tilang melainkan hanya teguran tertulis saja kepada pelanggar lalu lintas.
Tidak Ada Pengadilan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/23102019operasi-seligi.jpg)