Kamis, 30 April 2026

ANAMBAS TERKINI

Tak Ada Pengadilan, Begini Cara Polisi Satlantas Anambas Hukum Para Pelanggar yang Terjaring Razia

Kisah unik terlihat saat Polisi Anambas menggelar Operasi Zebra Seligi 2019 yakni cara pemberian sanksi bagi para pelanggar aturan lalu lintas.

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Operasi Zebra Seligi di depan Pos Lantas, Jembatan SP, Jalan Selayang Pandang, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (23/10/2019) 

Pelanggaran lalu lintas kebanyakan adalah pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Sebanyak 12 personel diturunkan dalam pelaksanaan razia tersebut.

Kasatlantas Iptu Boston Butar Butar selaku pimpinan Operasi Zebra Seligi meyebutkan untuk saat ini pelanggar lalu lintas di Anambas hanya bisa diberi teguran tertulis saja.

"Sebenarnya kan kita harus kasih tilang, cuma kalau di sini pengadilan jauh di Natuna, transportasi ke sana sudah makan waktu banyak, karena di sini kita belum ada pengadilan, jadi ya terpaksa cuma bisa kasih teguran tertulis dulu," terang Boston.

Satlantas mencegat seorang pengendara yang membonceng istri dan dua anaknya.
Satlantas mencegat seorang pengendara yang membonceng istri dan dua anaknya. (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

Boston menyebutkan di Anambas sendiri alat pembuatan SIM sudah tersedia, hanya saja terkendala personel dan tempat uji prakteknya.

"Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi, jaringan sudah oke, baru minggu lalu jaringan SIM sudah sudah ada, alatnya juga sudah ada, kebetulan sekarang lagi upgrade terbaru menjadi Smart SIM, mudah-mudahan nanti kita akan penambahan personil baru," ungkap Boston kepada Tribunbatam.id di lokasi razia, Rabu (23/10/2019).

Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat dapat mengurangi angka pelanggaran dan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan umum.

Serta menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas. (tribunbatam.id/Rahma Tika)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved