4 Jam P2TP2A Bujuk Pelaku Pembunuhan PNS di Anambas, Korban Dibunuh saat Tak Berdaya

4 jam dibujuk, Ijah akhirnya mengaku membunuh suami sirinya, seorang PNS di Anambas

TRIBUNBATAM/TIKA
Konsolor P2TP2A Erdawati (sebelah kanan),Kasi Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Khusus Anak Fenita (sebelah kiri) 

TRIBUNBATAM.id - Hampir 4 jam Konsolor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas Erdawati lakukan pendekatan dengan Ijah, tersangka pembunuhan PNS di Anambas.

Ijah merupakan tersangka pembunuhan PNS di Anambas berinisial A. 

Awalnya Ijah tetap bungkam, polisi akhirnya melibatkan (P2TP2A) Anambas Erdawati. 

"Malam itu saya dan rekan saya dipanggil untuk membantu pihak penyidik karena mereka sudah kewalahan membuat Ijah mengaku. Akhirnya selama empat jam saya dan rekan saya mengajak Ijah berbicara dan dia tetap tidak mau mengaku, kemudian setelah saya pakai cara hipnoterapi, dan membuat ia rileks, secara sadar ia mengungkapkan kejadian pada subuh itu," ucap Erdawati kepada Tribunbatam.id, Minggu (27/10/2019).

Setelah dilakukan pendekatan, perlahan-lahan Ijah mulai menceritakan pembunuhan A yang tidak lain adalah suami sirinya.

Awalnya A sempat adu mulut dan cekcok dengan Ijah, seketika terkapar tak berdaya.

Menurut pengakuan Ijah, A  ternyata menderita penyakit asma.

Oleh karena itu Ijah dengan mudah melancarkan aksinya.

 Erdawati menyebutkan Ijah memiliki trauma masa kecil.

Pernah mendapat tindak kekerasan dalam keluarga dan ia juga pernah menjadi korban pelecahan seksual kala usianya yang terbilang muda.

"Menurut pandangan saya si pelaku ini mengalami trauma sejak kecil, istilahnya sekarang yang menyebabkan ia temperamental. Namun si pelaku ini tidak ada kelainan jiwa, kejadian tersebut murni karena dendam," terang Erdawati.

 Selain itu Erdawati juga menyebutkan bahwa kasus ini pertama kali ia tangani dan pertama kali juga kejadian ini terjadi di Anambas.

 Ia selaku Konsolor P2TP2A akan membimbing Ijah sampai kasus tersebut selesai.

Kronologi kejadian

Mengaku sudah lama dendam, seorang istri siri di Anambas menghabis nyawa suaminya yang berprofesi sebagai bendahara Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved