4 Jam P2TP2A Bujuk Pelaku Pembunuhan PNS di Anambas, Korban Dibunuh saat Tak Berdaya

4 jam dibujuk, Ijah akhirnya mengaku membunuh suami sirinya, seorang PNS di Anambas

TRIBUNBATAM/TIKA
Konsolor P2TP2A Erdawati (sebelah kanan),Kasi Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Khusus Anak Fenita (sebelah kiri) 

Sebelum tewas, keduanya sempat bertikai dan saling jambak serta pukul. Saat sang suami sudah lemas, sang istri menjerat leher suaminya dengan tali ayunan anak mereka.

Kronologi kematian A (35) tersebut terungkap saat polisi melakukan pra rekonstruksi kematian korban yang semula dikabarkan bunuh diri namun ternyata dibunuh istri sirinya, SH alias Ijah (20).

Tim penyidik gabungan Polres Anambas mengungkap kasus ini, setelah menggelar pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kosan Babe, Kampung Baru, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.

Selain itu, berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban juga menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Junoto SIK mengatakan, kegiatan rekonstruksi dengan tersangka Ijah ada dua.

Yakni saat cekcok antara korban dan pelaku, serta detik-detik pelaku menghabisi korban.

“Tersangka melilitkan tali ayunan milik anak mereka ke leher korban yang sudah tak sadarkan diri," kata Junoto, dalam konferensi persnya, Jumat (25/10/2019) di Mapolsek Siantan.

Dari rekonstruksi, sebelum korban menghembuskan nafas, Ijah sempat melakukan cekcok dengan korban.

Keduanya saling menjambak rambut dan pukul, hingga korban lemas dan tak berdaya.

Setelah korban tak bernyawa, Ijah langsung mengelap darah korban dengan kain lap.

Saat itu ada luka pada tubuh korban. Kemudian Ijah membuang lap tersebut ke lubang tang (celah-celah batu).

Adapun motif pembunuhan, Ijah tega menghabisi nyawa suaminya karena dendam.

Ijah mengaku sering mendapat perlakukan kasar dari A.

Dari situ, timbul niat Ijah untuk menghabisi suaminya saat Subuh.

Korban ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, Jumat (20/9/2019).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved