TANJUNGPINANG TERKINI
Kejari Tanjungpinang Siapkan Program Tilang Delivery, Begini Cara Pakainya
Bagi pengendara yang terkena tilang saat razia kendaraan kini tak perlu repot-repot lagi mengurusnya karena ada tilang delivery. Begini caranya.
Penulis: Endra Kaputra |
Kejari Tanjungpinang Buka Layanan Tilang Delivery
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Bagi pengendara yang terkena tilang saat razia kendaraan kini tak perlu repot-repot lagi mengurusnya.
Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memiliki program tilang delivery.
Bagian pelayanan informasi Kejari Tanjungpinang Aurora mengatakan, bagi pengendara yang kena tilang hanya tinggal menggunakan layanan aplikasi whatsap saja.
"Dengan ketik nomor tilang (spasi) alamat pengantaran, foto surat tilang, dan lalu kirim ke nomor 082367730949 dan 082169812919," katanya, Rabu (30/10/2019).
• Tarif BPJS Kesehatan Segera Naik, Warga Batam: Sekarang Saja Nunggak, Gimana Kalau Naik?
Disampaikannya, nantinya bagian operator akan membalas dengan rincian denda tilang, dan biaya kurir.
"Kalau menyetujui menggunakan delivery tilang, hanya dengan membalas ok saja. Kurir akan mengantar barang bukti ke alamat Anda," ujarnya kembali.
Tidak hanya itu. Melalui aplikasi SMS denda tilang, anda bisa mengetahui berapa jumlah tilang.
"Kalau ini caranya dengan ketik tilang#nomotilang, dan kirim ke 081267176967, dan tinggal menunggu balasan dari SMS Center," tutupnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)