Sabtu, 18 April 2026

Penertiban Pasar Induk

Kios Digusur, Pedagang Teriak Histeris : Kami Pedagang, Bukan Pencuri

Para pedagang berteriak histreris ketika tim terpadu menertibkan pedagang di Pasar Induk Jodoh, Batam, Rabu (30/10/2019).

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Para pedagang protes saat ratusan aparat keamanan gabungan tersebut terdiri dari Kepolisian, TNI, Angkatan Laut, Lanal, Kodim, Ditpam Satpol melakukan penertiban. 

 Di sisi lain, tim terpadu tetap lakukan penertiban.

Tim gabungan menggelar apel sebelum penertiban pasar Induk Jodoh, Batam.

Penertiban Pasar Induk Jodoh berlangsung hari ini, Rabu (30/10/2019).

Ratusan aparat keamanan gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Angkatan Laut, Lanal, Kodim, Ditpam Satpol menggelar apel gelar pasukan.

 Dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Jodoh yang berada di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Apel ini digelar di halaman parkiran hotel Pacific Kecamatan Batu Ampar Kelurahan Jodoh Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/10/2019) sekira pukul 08.15 WIB.

"Iya mbak dari jam 7 tadi kami sudah kumpul disini," ujar seorang personil TNI usai sarapan kepada Tribun.

Sebagai tahap persiapannya, tim teknis telah menyiapkan sebanyak 900 aparat keamanan turun dalam penertiban ini. Dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

"Tim terpadu sudah melakukan rapat kemarin, seluruh tim keamanan seperti anggota kepolisian, TNI, Angkatan Laut, Lanal, Kodim, Ditpam Satpol, akan turun. Dan beberapa dinas yang terkait seperti Damkar Dinas Kesehatan dan lainnya," ujar Ketua Tim Teknis, Yusfa Hendri, Selasa (29/10/2019) lalu di Batam Center.

Dalam rapat tersebut, lanjut Hendri, telah disepakati untuk melakukan pemindahan kepada PKL yang ada Pasar Induk dan disekitar pasar induk. Menurutnya hal ini bukan lagi hal yang baru dan rencana lama yang selalu tertunda. 

"Molor dari 2018 karena persoalan dan alasan teknis. Kesepakatan besok akan dilakukan pemindahan," tegasnya.

Pedagang tak tahu

Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Jodoh mengaku tidak mengetahui rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan penertiban, Rabu (30/10/2019). Hal ini diutarakan oleh seorang pedagang, Rahman.

"Tak tahu ada penertiban," ujarnya kepada Tribun, Selasa (29/10/2019).

Diakuinya memang pihaknya sudah menerima Surat Peringatan (SP) 2 dari Pemko Batam.

Hanya saja pihaknya masih mempertahankan tempat berjualannya yang berada dipinggir jalan tersebut.

Sama halnya dengan Winda. Dirinya masih bertahan dilokasi dagangannya saat ini. Pasalnya tempat yang disediakan Pemko Batam bersifat menyewa.

"Kita dulu beli kios kita ini. Masak mereka mau kita sewa ke tempat yang mereka sediakan," sesalnya. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved