TANJUNGPINANG TERKINI
SIANG Ini, Satu Lagi Pejabat Tanjungpinang Dipanggil Kejari Soal Pajak Rp 1,2 Miliar
Satu lagi pejabat Pemko Tanjungpinang akan dipanggil Kejari Tanjungpinang terkait kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,2 miliar.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Setelah Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, Riany memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, satu pejabat lagi diperiksa oleh Kejari.
Pada pukul 14.00 WIB siang ini, ada satu orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan penuhi panggilan Kejari Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Kasintel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
"Kalau saat ini masih berlangsung permintaan keterangan dan jam 2 siang ini, salah satu kepala OPD juga akan kita mintai keterangannya," ujarnya, Rabu (30/10/2019).
• BREAKINGNEWS - Kepala BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Kejari Soal Pajak Rp 1,2 Miliar
Ditanyakan, tahun berapakah dugaan penggelapan dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) tersebut.
"Tahun ini dugaannya. Tapi kita tetap akan lakukan pengembangan," sebutnya.
Dikatakannya, sesuai rencana pada esok hari, Kamis (31/010/2019) ada 1 orang lagi akan penuhi panggilan Kejari Tanjungpinang.
"Untuk terduga yang dilaporkan sendiri. Akan kita mintai keterangan minggu depan. Setelah itu, kita akan lakukan kesimpulan, dan pengembangan," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30102019rizky-rahmatullah.jpg)