Selasa, 5 Mei 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

SIANG Ini, Satu Lagi Pejabat Tanjungpinang Dipanggil Kejari Soal Pajak Rp 1,2 Miliar

Satu lagi pejabat Pemko Tanjungpinang akan dipanggil Kejari Tanjungpinang terkait kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,2 miliar.

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kasintel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Setelah Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, Riany memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, satu pejabat lagi diperiksa oleh Kejari.

Pada pukul 14.00 WIB siang ini, ada satu orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan penuhi panggilan Kejari Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Kasintel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.

"Kalau saat ini masih berlangsung permintaan keterangan dan jam 2 siang ini, salah satu kepala OPD juga akan kita mintai keterangannya," ujarnya, Rabu (30/10/2019).

BREAKINGNEWS - Kepala BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Kejari Soal Pajak Rp 1,2 Miliar

Ditanyakan, tahun berapakah dugaan penggelapan dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) tersebut.

"Tahun ini dugaannya. Tapi kita tetap akan lakukan pengembangan," sebutnya.

Dikatakannya, sesuai rencana pada esok hari, Kamis (31/010/2019) ada 1 orang lagi akan penuhi panggilan Kejari Tanjungpinang.

"Untuk terduga yang dilaporkan sendiri. Akan kita mintai keterangan minggu depan. Setelah itu, kita akan lakukan kesimpulan, dan pengembangan," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved