BREAKINGNEWS
BREAKINGNEWS - Kepala BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Kejari Soal Pajak Rp 1,2 Miliar
Kepala BP2RD Tanjungpinang Riany memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).
Penulis: Endra Kaputra |
BREAKINGNEWS - Kepala BP2RD Penuhi Panggilan Kejari Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekitar pukul 10.18 WIB, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang Riany memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).
Riany pun terlihat mengenakan pakaian putih berjilbab warna hitam.
Riany juga sempat mengisi daftar buku tamu.
• Kronologi Jaksa Telisik Dana Pajak Rp 1,2 Miliar di Pemko Tanjungpinang
Tak banyak berkomentar, Riany pun langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Sampai berita ini ditulis, Riany yang hanya datang berdua dengan stafnya masih dalam pemeriksaan.
Kronologi Dugaan Penggelapan Pajak
Sebelumnya diberitakan, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengungkap kronologi penyelidikan dugaan penggelapan dana pajak Rp 1,2 miliar di Pemko Tanjungpinang.
Rizky Rahmatullah mengatakan, kasus yang sedang diselidiki yakni dugaan penggelapan dana pajak daerah di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
Jaksa memulai penyelidikan berdasar laporan dari BP2RD Tanjungpinang
Kasi Intel Kajari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah menyampaikan, berdasarkan keterangan dari Kepala Inspektorat Tanjungpinang Tengku Dahlan.
"Ada oknum yang bekerja di badan tersebut diduga terlibat dalam kasus itu dilaporkan ke Wali Kota Tanjungpinang," katanya, Selasa (29/10/2019).
Atas laporan tersebut, Wali Kota pun meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan.
"Makanya kita memanggil Kepala Inspektorat untuk menanyakan sejauh mana tim yang sudah dibentuk bekerja mengungkap dugaan penggelapan dana pajak tersebut," ujarnya kembali.
Disampaikannya, Kejari Tanjungpinang juga ikut serta melakukan penyelidikan atas dugaan kasus ini.