Senin, 8 Juni 2026

Mau Pergi Merantau, Cek Daftar UMP/UMK di Indonesia, Jakarta dan Batam Paling Tinggi

Beberapa wilayah yang sering dijadikan tempat merantau bagi masyarakat Indonesia tentunya mempunyai angka UMP/UMK yang lumayan menggiurkan

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
kompas.com
Illustrations 

TRIBUNBATAM.id - Sejumlah Provinsi di Indonesia sudah mengeluarkan angka terkait Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dari data yang dihimpun Tribunbatam.id, rata-rata kenaikan upah dibandingkan tahun kemarin sebesar 8.51 persen.

Mungkin data ini bisa menjadi acuan bagi para pencari kerja untuk pergi merantau.

Beberapa wilayah yang sering dijadikan tempat merantau bagi masyarakat Indonesia tentunya mempunyai angka UMP/UMK yang lumayan menggiurkan.

Seperti DKI Jakarta dan Prov Kepri dengan daerah andalan Kota Batam.

Untuk Kota Batam sendiri, UMK kota Batam sekitar Rp 4.1 Juta

Pada tahun 2020,  Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mengalami kenaikan sebesar 8.51 persen.

Rencana kenaikan UMP ini akan berlaku di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Pria Ini Tiduri 8 Gadis di Sejumlah Daerah, 2 Orang Diantaranya Masih Belia

Cerdas Cermat ATB Baru Saja Usai, Eh Sudah Ada yang Daftar untuk Tahun Depan

PS Batam Milik Kita, Masyarakat Berharap Dukungan Pemerintah

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada tanggal 15 Oktober 2019, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

"Dengan demikian, kenaikan UMP atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019)

Pegawai di Setwan DPRD Batam Ramai-Ramai Tes Urine

Rocky Gerung Sebut Kabinet Jokowi Mirip Piala Kaleng, Prabowo Menteri Pertama yang Akan Dipecat

Dengan menggunakan asumsi kenaikan sebesar 8,51 persen tersebut, Tribunnews.com membuat perkiraan besaran UMP tahun 2020 di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Perkiraan ini berdasarkan besaran UMP 2019 yang ditambah dengan kenaikan 8,51 persen.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan kisaran sebesar Rp 4.276.34.

Berikut perkiraan daftar besaran UMP di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, jika dinaikan sebesar 8,51 persen. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved