Bocah 14 Tahun Nikahi Kekasihnya yang Sudah Dewasa, Wajahnya Masih Polos dan Lugu
Viral di Media Sosial (Medsos) seorang bocah lelaki yang masih berumur 14 tahun mempersunting kekasihnya yang sudah dewasa.
Melihat dari fecebook Gian Aditya, pernikahan dini tersebut terjadi di Pelengaan, Kab Pemekasan Jawa Timur.
Tentu saja unggahan tersebut membuat warganet heboh dengan beragam komentar.
"Jiwa jomblo ku meronta-meronta."
"Cewek lebih tua dari cowoknya yang masih bocah banget tapi di mataku mereka berdua sama-sama bocah.
Ada apa dengan dunia ini? Yang muda ngegas banget nikah. Gua yang tiap pulang ditanya kapan nikah biasa aja."
"Nikah sama adik."

Di Indonesia sendiri telah diatur masalah pernikahan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Disebutkan dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.
Namun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20 - 25 tahun bagi wanita, dan 25 - 30 tahun bagi pria.
Hal ini tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan fisik maupun mental.
Beda Usia 47 Tahun, Kakek Ini Diselingkuhi Istri Mudanya.
Kakek 72 Tahun Menikah dengan Gadis Beda Usia 47 Tahun Ini Berakhir Tragis Karena Perselingkuhan
Jodoh memang tak ada yang tahu, bahkan untuk pasangan unik ini.
Berbeda usia yang cukup jauh tak membuat niat mereka untuk bersatu batal.
Seperti kisah kakek bernama A Tajuddin Kammisi (72) asal Sulawesi Selatan ini.