Sopir Mobil 'Terbang' Tabrak Pelari di Batam Terlihat Lesu, Ucapkan Maaf ke Keluarga Korban

Farisa Valentina (24), sopir mobil tabrak pelari di Batam, dihadirkan dalam ekspose kasus mobil terbang yang sempat heboh dan viral di Kota Batam.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Farisa Valentina, Pengemudi mobil Nissan Juke ditetapan menjadi tersangka 

Ditetapkan Tersangka, Farisa Valentina : Saya Menyesal dan Minta Maaf

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Farisa Valentina (24), sopir mobil tabrak pelari di Batam, dihadirkan dalam ekspose kasus mobil terbang yang sempat heboh dan viral di Kota Batam.

Farisa terlihat hanya tertunduk lesu ketika anggota unit lakalantas Polresta Barelang menggiringnya dalam ekspose tersebut.

Farisa Valentina menutup mukanya dengan menggunakan penutup mulut dan menyongkok kepala dengan menggunakan jaket.

Saat dipersilahkan kepolisian berkomentar, Farisa yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung meminta maaf kepada keluarga korban melalaui awak media.

Pengemudi mobil Nissan Juke hitam berinisial FV (23) masih berada di ruang unit III kantor pelayanan kecelakaan lalu lintas terpadu, Selasa (5/11/2019). FV resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pengemudi mobil Nissan Juke hitam berinisial FV (23) masih berada di ruang unit III kantor pelayanan kecelakaan lalu lintas terpadu, Selasa (5/11/2019). FV resmi ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA)

 

Ia berharap, permohonan maaf yang ia sampaikan didepan awak media tersebut bisa nantinya sampai ketelinga keluarga korban.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya sangat menyesal," ujarnya Farisa dengan nada tersedu.

"Saya pasti dan akan bertanggungjawab dan secara langsung akan meminta maaf lagi kepada korban setelah kembali dari Johor," ucapnya.

 

Sebagai niat baik saya, lanjut dia saya akan menanggung biaya perobatan korban.

Kini Farisa harus menjalani masa penahanan di Polresta Barelang.

Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriadi mengatakan kalau keadaan tersangka saat ini baik-baik saja.

Namun hanya sedikit stres pasca penetapan tersangka dan penahan yang dilakukan petugas kepolisian kepadanya.

Ditanyakan apakah nanti tersangka akan di tahan? Menurut Mudji pasti ditahan, sebab ancaman pidana yang menjerat tersangka diatas 5 tahun penjara.

Singgah ke Club Malam

Kejadian mobil Nissan Juke berwarna hitam 'melayang' di kawasan Harbour Bay, Kota Batam, terus saja menjadi perhatian masyarakat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved