Ini Sosok Artidjo Alkostar, Musuh Koruptor dan Dinilai Layak Jadi Dewan Pengawas KPK
Saat ini Presiden Indonesia Joko Widodo tengah mempersiapkan siapa saja orang yang akan ditunjuk mengisi posisi sebagai Dewan Pengawas KPK.
TRIBUNBATAM.id -Saat ini Presiden Indonesia Joko Widodo tengah mempersiapkan siapa saja orang yang akan ditunjuk mengisi posisi sebagai Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya muncul Nama Ahok BTP dan Antasari Azhar dalam posisi Dewan Pengawas KPK.
Kali ini Juga muncul nama Artidjo dan Busyro Muqoddas orang yang disebut-sebut juga layak mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.
Nama mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar disebut-sebut layak menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Antrean Panjang di ATM BRI Sagulung, Warga Minta Tambahan Mesin
• Live Streaming ILC Terbaru di TV One Malam Ini soal Radikalisme, Rocky Gerung Hadir?
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Pujiyono, mengatakan Artidjo dan Busyro Muqoddas layak menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
"Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut presiden harus dapat memilih orang yang memiliki kapabilitas dan aksebtabilitas yang tinggi. Jika tidak, dugaan bahwa KPK akan dilumpuhkah atau dimatikan semakin tinggi," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).
Lalu siapaka sosok Artidjo?
• UMK Batam 2020 Rp 4,1 Jutaan, Serikat Pekerja Walk Out
Artidjo dikenal sebagai "musuh" para koruptor selama 18 tahun bertugas di MA.
Putusan Artidjo yang kerap menjatuhi koruptor dengan hukuman lebih berat daripada hakim pada tingkat pertama dan banding tidak hanya menjerakan koruptor, tetapi juga membela rasa keadilan publik.
Artidjo lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948 lalu.
Artidjo pensiun pada Selasa (22/5/2018) lalu.
Artidjo pensiun, saat memasuki usia 70 tahun.
Artidjo memulai kuliah di Fakultas Hukum UII pada September 1967.
Selepas kuliah, Artidjo aktif di LBH Yogyakarta, kemudian mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates.
Praktik hukumnya difokuskan pada pembelaan hak asasi manusia dan masyarakat terpinggirkan.