CPNS 2019
Solusi Jika NIK/KK Tak Ditemukan di Link SSCAN, Pendaftaran CPNS 2019 via link sscasn.bkn.go.id
Pentingnya pengisian data berupa NIK & nomor KK adalah untuk mensinkronisasi data pendaftar di catatan sipil dengan riwayat pendidikan yang ia tempuh.
Solusi Jika NIK/KK Tak Ditemukan di Link SSCAN, Pendaftaran CPNS 2019 via link sscasn.bkn.go.id
TRIBUNBATAM.id- Sebentar lagi pendaftaran CPNS 2019 via link sscasn.bkn.go.id yang sebelumnya sscn.bkn.go.id akan dibuka.
Berikut ini solusi jika para pendaftar tak menemukan NIK/KK miliknya jelang Pendaftaran CPNS 2019.
Pada pendaftaran administrasi Penerimaan CPNS 2019 via link sscasn.bkn.go.id yang akan dilaksanakan pada 11 November 2019 nanti, para pendaftar diharuskan untuk menginput data-data seperti NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor Kartu Keluarga (KK).
Pentingnya pengisian data berupa NIK dan nomor KK ini adalah untuk mensinkronisasi data pendaftar di catatan sipil dengan riwayat pendidikan yang ia tempuh.
Ada yang bermasalah lantaran tempat tinggal mereka yang tak sama di KTP lantaran pindah.
Ada pula kesalahan-kesalahan atau ketidaksinkronan data dari KTP dan Kartu Keluarganya hingga akte lahir.
Nah sebagai tindak lanjutnya, pada Selasa, (5/11/2019) BKN menyampaikan solusi bagi pendaftar CPNS 2019 yang mengalami masalah terkait data-data di KTP atau kartu keluarga (KK).
Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, pendaftar bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL masing-masing Kabupaten atau Kota setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.
Alternatif kedua adalah pendaftar bisa menghubungi pusat pelayanan (Call Center) Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai format antara lain:
#NIK
#Nama_lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telpon
#Permasalahan
Nomor-nomor dari Dukcapil yang dapat dihubungi di antaranya :
Hotline : 1500537
WhatsApp: 08118005373
SMS: 08118005371
Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
*Penggunaan KTP Sementara Untuk Daftar CPNS 2019
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman web bkn.go.id, BKN menerima banyak pertanyaan seputar persyaratan pendaftaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima sekitar 50 pertanyaan per 1 November 2019 sejak diumumkannya seleksi penerimaan CPNS 2019 pada Senin, 28 Oktober 2019 lalu.
Pertanyaan tersebut paling banyak mengenai penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP sementara, penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), persoalan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, Ijazah hilang, Surat Tanda Registrasi (STR) masih dalam tahap proses atau sedang diperpanjang, hingga penggunaan ijazah bagi lulusan luar negeri.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada konferensi pers yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu lalu menyampaikan,
“Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).” Kata Kepala BKN, Bima Haria Wabisana
Nah, dalam tahap melengkapi berkas-berkas pendaftaran CPNS 2019 ini, pastikan kamu tidak mengalami kesalahan berikut seperti yang banjarmasinpost.co.id dari surya.co.id:
1. Salah memasukkan NIK KTP dan KK
Pastikan nomor NIK dan KK yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai.
Salah satu nomor saja dapat mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.
Maka, jangan lupa setelah memasukkan NIK dan KK untuk diperiksa kembali.
2. NIK dan KK tidak ditemukan
Pastikan NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Jika belum terdaftar, dapat mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah siap sedia.
3. Salah memasukkan data
Jangan terburu-buru dalam memasukkan data di sscasn.bkn.go.id.
Pastikan kebenaran dari data dan periksa kembali.
Pahami tata cara pengisian kolom di sscasn.bkn.go.id.
4. Nama yang tidak sesuai
Periksa apakah nama di KTP sesuai dengan nama di dokumen lain.
Seperti akta, ijazah, transkrip nilai, dan lain-lain.
Jika berbeda karena salah cetak, harap diurus terlebih dahulu.
Jangan juga salah saat mengisi nama di sscasn.bkn.go.id.
5. Usia harus sesuai di persyaratan
Perhatian batas usia pada formasi yang dibutuhkan.
Jangan sampai usia melebihi batas yang ditetapkan.
Jika melebihi batas, pelamar memiliki kemungkinan untuk tidak lolos.
6. Jurusan harus sesuai
Perhatikan jurusan yang dibutuhkan oleh formasi.
Jangan nekad untuk mendaftar para formasi dengan jurusan yang tidak sesuai.
7. Nomor ijazah
Nomor ijazah harus sesuai dengan yang tertera.
Semua nomor harus ditulis dengan benar.
Meski sepele, kesalahan ini dapat membuat para pelamar gugur.
8. Tanggal ijazah
Tanggal ijazah yang dimaksud adalah tanggal tanggal diberikannya kelulusan, bukan tanggal yudisium (tanggal lulus).
Banyak pelamar yang keliru saat memasukkan tanggal.
9. Salah input
Dokumen yang dimasukkan harus sesuai dengan kolomnya.
Cermati kualifikasi dokumen yang diminta.
Jangan lupa pahami alur dan mekanisme pendaftaran.
Sebelum pengumuman pendaftaran daring dibuka secara resmi pada 11 November 2019, portal SSCASN belum dapat diakses.
Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga di sini:
Banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Solusi NIK/KK yang Tak Ditemukan di Link SSCAN, Pendaftaran CPNS 2019 via link sscasn.bkn.go.id, https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/11/05/solusi-nikkk-yang-tak-ditemukan-di-link-sscan-pendaftaran-cpns-2019-via-link-sscasnbkngoid?page=all.
Penulis: Noor Masrida