DANA TRANSFER KE DAERAH

Terjun Bebas, Dana Transfer ke Daerah Kediri Berpotensi Anjlok Rp 285 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Kediri berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Kediri berpotensi kehilangan Rp 285 M.

Editor: Muhammad Adib
TribunJateng.com
ILUSTRASI UANG 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Kediri berpotensi turun drastis dibanding 2025. 

Kondisi ini disebabkan oleh langkap pemerintah memangkas TKD 2026 yakni menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.


Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Kediri?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Kediri sebesar Rp 1.904,75 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Kediri berpotensi kehilangan Rp 285,71 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Kediri akan menjadi sekitar Rp 1.619,04 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Kediri

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 1.904,75 M 1.594,03 M 83.69
  Dana Bagi Hasil 161,49 M 100,74 M 62.38
  DBH Cukai Hasil Tembakau 88,86 M 71,61 M 80.58
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 12,88 M 1,03 M 7.99
  DBH PPh Pasal 21 24,33 M 1,01 M 4.15
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 2,30 M 0,00 M 0.00
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 3,99 M 3,42 M 85.64
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,30 M 0,25 M 83.13
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 93.24
  DBH SDA Minerba - Royalti 1,91 M 1,59 M 83.46
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 26,08 M 21,15 M 81.11
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,67 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 1.262,56 M 1.136,58 M 90.02
  Dana Alokasi Umum 1.170,19 M 1.072,67 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 30,65 M 22,99 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 41,77 M 31,33 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 0,20 M 0,20 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 19,75 M 9,39 M 47.54
  Dana Alokasi Khusus Fisik 11,31 M 9,32 M 82.42
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 11,31 M 9,32 M 82.42
  Dana Insentif Daerah 15,23 M 7,62 M 50.00
  Dana Insentif Daerah 15,23 M 7,62 M 50.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 454,15 M 339,76 M 74.81
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 17,75 M 8,88 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 34,12 M 28,42 M 83.29
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 10,50 M 9,96 M 94.80
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 28,59 M 28,36 M 99.20
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 143,10 M 143,09 M 99.99
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 8,50 M 4,25 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 0,94 M 0,69 M 73.94
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 210,65 M 116,12 M 55.12
  DANA DESA 372,75 M 372,14 M 99.84
  Dana Desa 372,75 M 372,14 M 99.84
  Dana Desa 372,75 M 372,14 M 99.84
  TOTAL TKDD 2.277,50 M 1.966,16 M 86.33
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved