Terungkap, Sebelum Ditemukan Terapung, ABK Fendi Mabuk dan Tantang Duel Rekannya
Sebelum jatuh ke laut, ABK KM Simpati Jaya, Fendi mabuk dan tantang duel rekannya Rusdianto. Pukulan Rusdianto membuat Fendi oyong dan jatuh ke laut
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Polsek Gunung Kijang menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya Fendi (30), anak buah kapal (ABK) KM Simpati Jaya, Selasa (5/11/2019).
Jasad Fendi ditemukan terapung di perairan Pelabuhan Pasir, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Senin (30/9/2019) pagi. Diketahui sebelum terjatuh ke laut, Fendi terlibat perkelahian dengan rekannya.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Silalahi menuturkan, hari ini pihaknya melaksanakan rekonstruksi kasus meninggalnya ABK kapal, Fendi dalam kasus perkelahian.
"Hal ini dilakukan untuk memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum dalam kelengkapan berkas," tuturnya.
• Cerita ABK Selamat dari Insiden Kapal Tenggelam; Ombaknya Tinggi Sekali
• 2 Awak Kapal Duel, Fendi Jatuh ke Laut Pelabuhan Kawal Bintan dan Tak Muncul Lagi
Dalam rekonstruksi yang diperagakan Rusdianto (tersangka) dan sejumlah saksi yang merupakan rekan kerja korban, ada 10 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
Adegan pertama dimulai dari para ABK, baik tersangka dan korban baru pulang minum-minuman keras dari tempat lokalisasi dan lanjut minum di kapal.
Setelah itu, terjadilah cekcok antara Fendi (korban) dan saudara Anas di luar.
Di sana Fendi yang dalam kondisi mabuk, sempat menasihati Anas agar tidak nakal lagi, sambil mengancam untuk memukul.
Singkat cerita, Fendi saat menasehati itu pun langsung memukuli Anas tanpa sebab.
• BREAKINGNEWS - Fendi, ABK Kapal yang Terjatuh ke Laut saat Berkelahi Akhirnya Ditemukan
Perkelahian berlanjut dengan menantang rekannya yang lain bernama Rusdianto. Saat itu Rusdianto sedang tidur. Namun dibangunkan korban.
"Atas ajakan itu, naiklah rekannya dan disusul Fendi ke pelabuhan dan terjadilah perkelahian," ujarnya.
"Setelah itu, korban pun terjatuh ke laut dan saat itupun Fendi tidak muncul ke permukaan, hingga ditemukan meninggal pagi itu," kta Monang.
Adapun adegan yang menyebabkan korban jatuh ke laut sekitar pelabuhan merupakan adegan keenam.
Pada adegan keenam, terjadi setelah korban terlibat perkelahian dengan tersangka, dan terjatuh setelah menerima pukulan dari tersangka hingga mundur ke bibir dermaga dan terjatuh.
• Akibat Cuaca Buruk, Kapal Tenggelam di Perairan Karimun, Ribuan Tabung Gas Ikut Tenggelam
"Jadi korban ini terjatuh setelah dipukul oleh tersangka beberapa kali, dan mundur hingga ke tepi bibir dermaga dan terjatuh," tutur Monang.
Monang mengatakan, setelah terjatuh saat itu posisi korban masih hidup, dan saat itu tiba-tiba korban tidak terlihat lagi hingga menghilang.
"Nah saat itu teman-teman mencoba mencari korban, tetapi tidak ditemukan dan paginya korban sudah ditemukan terapung sekitar 50 meter dari lokasi kejadian," tuturnya.
Ia juga menuturkan, berdasarkan hasil visum, ditemukan ada bekas pukulan di bagian kepala korban.
"Dari hasil visum korban meninggal dunia disebabkan karena trauma pukulan dan tenggelam," tuturnya.
Sementara itu, Rusdianto (tersangka) saat rekonstruksi tampak membeberkan semua kejadian. Mulai dari awalnya duduk di jaring yang ada di kapal, hingga cekcok di dermaga dan sampai korban terjatuh ke laut.
"Kalau korban itu terjatuh saat aku pukul sebanyak empat kali, dan sedikit oyong hingga mundur melawan saya, dan akhirnya terjatuh ke laut," terangnya.
Lanjutnya, setelah korban terjatuh, Rusdianto sempat membiarkan korban begitu saja dan berdiri di dermaga.
"Saat itu juga kawan yang melihat kejadian itu mencoba menolong dan akhirnya saya mencoba menolong bersama teman-teman, tapi korban sudah tidak nampak hingga pukul 04:00 WIB pagi, dan karena saya sudah ngantuk berat lagi, tidur dan paginya korban ditemukan sudah meninggal dunia dan terapung," ungkapnya.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka sebagaimana termaksud dalam ketentuan Pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(tribunbatam.id/ alfandi simamora)