Dilantik Jadi Pilot Pesawat Tempur Amerika, Kevin anak NTT Dikira Orang Asing Jika ke Indonesia

Dilantik Jadi Pilot Pesawat Tempur Amerika, Kevin anak NTT Dikira Orang Asing Jika ke Indonesia

Ist
Kevin Sunti dan ayah Fredy Sunti. Warga negara Indonesia ini dilantik menjadi pilot pesawat tempur amerika. Nasib kewarganegaraannya. Dia Akan dianggap warga asing jika ke Indonesia 

Dilantik Jadi Pilot Pesawat Tempur Amerika, Kevin anak NTT Dikira Orang Asing Jika ke Indonesia

TRIBUNBATAM.id - Seorang warga negara Indonesia baru saja dilantik menjadi pilot pesawat tempur amerika.

Begini nasib kewarganegaraannya. Akan dianggap warga asing jika kembali pulang.

Warga Negara Indonesia (WNA) yang menjadi pilot pesawat tempur amerika tersebut berasal dari Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namanya Kevin Sunti. Putra Asal Manggarai Nusa Tenggara Timur berhasil menjadi perwira Angkatan Udara Amerika Serikar (USAF) .

Dengan masuknya Kevin menjadi anggota militer Amerika maka ia kemungkinan akan kehilangan kewargaraan Indonesia hal ini sesuai dengan UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Kevin dilantik menjadi perwira angkatan udara Ameriksa Serikat pada tanggal 2 November 2019 lalu. Ia selanjutnya akan ditugaskan di pangkalan United States Air Force di Jerman.

Subscribe YouTube Channel Tribun Batam:

Kevin mengikuti jejak kakaknya Thania Sunti yang juga sudah menjadi anggota angkatan bersenjata Amerika yang dilantik tahun 2018 lalu.

Dia Kevin Sunti merupakan anak kedua dari pasangan Fredy Sunti dan Riana Sunty yang hingga kini masih tinggal di Manggarai Nusa Tenggara Timur

Dikutip dari kala youtube Ranggu TV, ayah kandung Kevin Sunti, Fredy Sunti mengatakan Kevin meru pakan lulusan pendidikan militer United States Air Focer Academy . Ia yang menghabiskan waktu dua tahun pendidikan sebelum dilantik.

Kevin menamatkan pendidikan SD di Manggarai dan melanjutkan pendidikan SMP di Amerika karena mendapat beasiswa dari Pemerintah Amerika.

Ia juga menyelesaikan pendidikan setingkat SMA di Amerka sebelum menlanjutkan ke pendidikan militer.

Kevin bakal kehilangan warga negara artinya ia bila ingin kembali ke Indonesia maka statusnya sebagai warga asing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved