Mantan Kadis ESDM Kepri Tersangka Kasus Izin Tambang, Jadi Pembicaraan di antara Pegawai
Sosok Amjon jadi pembicaraan hangat di lingkungan Pemprov Kepri, khususnya di Dinas ESDM Kepri, pasca penetapannya sebagai tersangka oleh Kejati Kepri
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) Amjon jadi perbincangan di tempatnya bertugas.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menetapkan mantan Kadis ESDM Kepri itu sebagai tersangka terkait izin tambang di Kepri, Rabu (6/11/2019). Selain Amjon, mantan Kadis DPMPTS Kepri juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dari hasil penyelidikan Kejati Kepri, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan dua alat bukti. Kejati menaksir negara mengalami kerugian mencapai Rp 30 miliar dalam kasus ini.
Para pegawai yang bekerja di kantor Dinas ESDM Kepri merasa kaget setelah melihat pemberitaan di media.
"Kaget kita liat berita hari ini lagi heboh mantan Kadis kami sudah jadi tersangka," kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/11/2019).
• Mantan Kadis ESDM Kepri Jadi Tersangka, Teman Amjon : Orangnya Mudah Bergaul
• Mantan Kadis ESDM Kepri Jadi Tersangka, Awali Karier Sebagai Guru Biologi
Saat ditanyakan, apakah mengetahui kasus apa yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, ia mengetahui hal itu.
"Tahu kok kita. Makanya saat beliau tersandung kasus tersebut, langsung dinonaktifkan," ujarnya.
Ia bercerita, selama menjabat Kepala Dinas ESDM Kepri, pimpinannya itu dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap bawahannya.
"Bapak itu ramah sekali orangnya. Marah itu jarang. Marahpun biasa saja," ujarnya.
Di mata sang pegawai, Amjon juga mempunyai kepribadian yang sangat lucu. Amjon dikenal sering bergurau sampai ke bawahannya.
• Diberikan Kewenangan, 2 Kadis Provinsi Kepri ini Malah Rugikan Negara Hingga Rp 30 Miliar
"Bapak itu lucu. Suka bergurau orangnya. Pokoknya nggak kaku orangnya," katanya.
Amjon juga kerap memimpin rapat untuk memberikan masukan, serta motivasi kepada para honorer di kantor tersebut.
"Jadi beliau langsung yang pimpin rapat dengan anak-anak honor di sini. Beliau kasih masukan, motivasi, sama bagaimana bekerja yang baik itu," ujarnya.
Ia dan teman-temannya tidak menyangka dengan apa yang dialami pimpinannya itu.
"Nggak ada yang menyangka kalau beliau tersandung kasus itu. Bahkan kami di kantor ini tahu awalnya bapak itu tersandung kasus penyalahgunaan wewenang dari beritalah. Makanya saat ditetapkan jadi tersangka kaget lagi kami. Di kantor pada bahas ini aja," katanya.
Diketahui, Amjon dilantik menjadi Kepala Dinas ESDM pada Senin (16/1/2017).
Saat itu Amjon dilantik oleh Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Amjon dilantik beserta sekitar 800 pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Kepri yang bertempat di aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
