Petisi Online Universitas Indonesia Pecat Ade Armando Tembus Angka 14.760

Petisi muncul lantaran viralnya kasus Ade Armando yang dianggap membuat gaduh karena pernyataannya kerap menyerang tokoh-tokoh politik maupun ulama.

|
capture youtube kompastv
Rocky Gerung | Ade Armando 

Petisi Online Universitas Indonesia Pecat Ade Armando Tembus Angka 14.760 Ribu & Masih Bertambah

TRIBUNBATAM.id- Muncul petisi online Universitas Indonesia Pecat Ade Armando yang dimuat pada situs change.org.

Petisi online itu kini mendapat respon 14.760 lebih tanda tangan dan masih terus bertambah pada Selasa (5/11/2019).

Petisi tersebut muncul lantaran viralnya kasus Ade Armando yang dianggap membuat gaduh karena pernyataannya yang kerap menyerang tokoh-tokoh politik maupun ulama.

Selain itu, Ade Armando dinilai juga kerap memberikan pernyataan yang cukup membuat pemeluk agama Islam merasa resah.

Ade Armando merupakan seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Indonesia.

Petisi tersebut mendesak pihak kampus Universitas Indonesia untuk menindak tegas terkait oknum dosen ini.

Dikhawatirkan ade Armando berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia dan menyerang secara personal kepada tokoh politik maupun ulama.

"Kami menggalang dukungan dari masyarakat melalui petisi dengan tujuan agar Universitas Indonesia memecat Dr Ade Armando M.Sc sebagai dosen di Universitas Indonesia," tulis Nadine dalam petisi tersebut.

Nadine juga mengampanyekan petisi tersebut di akun Twitternya.

"Bantu saya tandatangani petisi ini, please RT & sign

#UIpecatAdeArmando
#UIpecatAdeArmando

Universitas Indonesia: Universitas Indonesia Pecat Ade Armando - Tandatangani Petisi! http://chng.it/GSYCPHHy lewat @ChangeOrg_ID," cuitan Nadine pada akunnya @NadineOliviea.

Hingga kini cuitannya telah dibagikan ulang warganet sebanyak 2.600 retweet dan 3.700 suka, serta 340 tanggapan.

Nadine juga meminta agar warganet menyebarkan link petisi tersebut ke Facebook dan Instagram agar semakin banyak yang menandatangani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved