Polisi Tangkap Pimpinan Ajaran Sesat, Jual Tiket ke Surga Seharga Rp 10 Ribu, Bisa Perpanjang Umur

Pria Paruh Baya ini mengaku sebgai maha guru yang bisa memperpanjang umur pengukutnya sampai 15 tahun.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Timur/Ari Maryadi
Tersangka Puang Lalang, pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) saat dihadirkan pada rilis kasus penistaan agama, di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (4/11/2019) 

12. Bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Al-Quran.

13. Manusia bila sudah tidak ada atau wafat, maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya serta bebagai ajaran lainnya.

Septic Tank Meledak di Cakung dan Tewaskan Petugas, Lantai Rumah Sampai Terangkat

Kepolisian Polres Gowa telah menyita barang bukti sebanyak 138 item per tanggal 16 September 2019.

Puang Lalang telah resmi ditetapkan tersangka kasus penistaan agama sejak Kamis (31/10/2019) lalu.

Baca Juga: Anaknya Hilang Selama 3 Jam dan Diduga Diculik Wewe Gombel, Seorang Ibu di Tegal Rela Telanjang di Kebun Demi Cari Sang Anak

Puang Lalang dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP, kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU No 8 Tahun 2010 dan atau UU No22 tahun 1946.

Kini, penyebar ajaran aliran tarekat Tajul Al Khalwatiyah itu terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (*)

Berita Ini Pernah Terbit Sebelumnya di Grid.id dengan Judul Beranggotakan Ratusan Orang, Maha Guru Puang Lalang Tawari Tiket Surga Seharga Rp 10 Ribu hingga Perpanjang Umur 15 Tahun untuk Para Pengikutnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved