BATAM TERKINI

Polresta Barelang Amankan 4 Pelaku Pungli di Piayu Laut Batam

Polresta Barelang mengamankan 4 oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di Piayu Laut, Batam. Mereka kedapatan meminta uang di jalanan milik umum

Tribunbatam.id
Penarikan biaya parkir saat masuk ke Piayu Laut 

Polresta Barelang Amankan 4 Pelaku Pungli di Piayu Laut Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriyadi mengaku sudah mengamankan sebanyak 4 orang knum yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) di jalan masuk Seafood Piayu Laut, Batam.

Pasalnya jalan tersebut milik umum yang dikelola oleh negara untuk basis umum.

"Kita sudah coba berbagai macam upaya. Mengimbau agar tidak terjadi kegiatan pungli di situ," katanya kepada Tribun di Mapolresta Barelang, Rabu (6/11/2019).

Oknum tersebut, kata dia, melakukan pungli untuk sadar wisata kelompok mereka saja.

Walaupun pungutan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama, hanya saja tak ada aturan secara resmi.

Sebelumnya juga sudah pernah melakukan hearing bersama Dishub, Kecamatan dan Kapolsek, namun sayangnya tetap dipungut.

"Terakhir portal memang dicabut. Tapi orangnya ada di situ dan tetap dipungut. Akhirnya kita lakukan upaya paksa biar sebagai shock terapi. Tolonglah jangan mengganggu instansi dan masyarakat di Batam ini," tegas Mudji.

Ia menyayangkan sektor pariwisata di Batam sudah semakin berkembang, karena adanya oknum melakukan pungli jadi mencoreng nama baik Batam.

Seharusnya masyarakat mendukung pemerintah dalam membangun pariwisata Kota Batam.

Sebelumnya pemasangan portal di jalan umum disertai pungutan masuk ke Seafood Piayu Laut setiap hari libur atau hari besar menjadi pergunjingan masyarakat.

Bahkan terkait kondisi ini, warga sudah pernah melakukan mediasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Dalam mediasi tersebut mengundang pihak Kecamatan Seibeduk, Kelurahan Piayu, serta pihak Polsek Seibeduk beberapa waktu lalu.

Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alexander Banik mengakui pungutan tersebut bukan untuk uang parkir, melainkan kutipan masuk daerah kunjungan di Piayu Laut.

Pungutan untuk sepeda motor sebesar Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved