Ratusan PKL Pasar Induk Jodoh Kecewa Wali Kota Batam dan Wakil Tak Ada di Kantor
Ratusan PKL Pasar Induk Jodoh kecewa wali kota dan wakil wali kota Batam tak di tempat, saat mereka demo ke Kantor Wali Kota
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasca Pasar Induk Jodoh digusur, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD Batam, Kamis (7/11/2019).
Para pedagang tersebut meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah atas nasib yang dialami mereka saat ini.
Barang dagangan berupa sayur dan buah yang sudah mereka pesan tidak dapat di jual lagi di lokasi tersebut. Karena sudah dipagari oleh pihak terkait.
Masa aksi dari pedagang Pasar Induk itu demo di depan Kantor Pemerintah Kota Batam dan meminta Wali Kota Batam Muhammad Rudi atau Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad untuk berjumpa dan berdialog dengan mereka. Sayangnya, harapan mereka pupus karena kedua pemimpin Kota Batam tersebut tidak berada di tempat
Para pedagang tersebut kecewa dengan menghilangnya kedua pemimpin mereka. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Aksi, Agung Widjaja pada Tribun Batam.
• Ikut Demo PKL Pasar Induk Jodoh Batam, Emak-emak Panjat Gerbang Setinggi 3 Meter
• VIDEO-PKL Pasar Induk Batam Datangi Gedung Dewan, Pedagang: Kami Digusur Demi Rp 200 Miliar
"Tadi waktu kami di Pemko, orang Pemko bilang pak walikota tidak ada di tempat, pak wakil walikota tidak ada di tempat juga dan kami rasa ini sebagai salah satu penghinaan terhadap para pedagang yang datang, ingin menyampaikan keluhannya kepada pemimpinnya tapi semua menghilang," ujar Agung kesal.
Agung mengatakan, padahal jauh hari para pedagang sudah memasukkan surat aksi dan pastinya hal itu sudah diketahui oleh walikota atau wakil walikota. Namun pada hari H walikota dan wakil walikota seperti menghindar bertemu pedagang.
"Sebelumnya kami sudah melayangkan surat untuk mendatangi mereka hari ini. Tapi mereka malah menghindar menemui pedagang dan menghindar dari pertanyaan-pertanyaan pedagang," ujar Agung.
Para pedagang sangat menyesalkan ketidak beranian walikota dan wakil walikota untuk bertemu pedagang.
"Ini sebagai tanda ketidak pedulian walikota dan wakil walikota kepada pedagang yang telah digusurnya," ujarnya
Di tengah aksi pedagang, perwakilan pemerintah kota meminta untuk bernegosiasi dengan pedagang. Namun ditolak oleh para pedagang. Mereka hanya ingin bertemu dengan walikota atau wakil walikota.
• Ketua DPRD Batam Nuryanto Temui Ratusan PKL Pasar Induk Jodoh
Masa aksi akhirnya bergeser ke Kantor DPRD Kota Batam dan bernegosiasi dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.
Dalam negosiasi tersebut, seorang pedagang perempuan paruh baya memohon dan bersujud di depan Ketua DPRD untuk diberikan solusi, agar mereka bisa berjualan di lokasi tersebut, Kamis ini. Karena barang dagangan mereka tiba di Batam Kamis.
"Kami mohon kepada bapak karena lokasi itu tidak menggangu ke jalan raya. Itu bukan hak PT, itu milik Pemerintah Kota Batam. Apakah kami ini nggak layak duduk di situ mencari makan?," katanya.
"Kita ini bukan pejabat bukan pegawai jadi nggak ada stok sembako di rumah. Jadi kami mohon berikan izin kepada pedagang membuka jualannya di atas lokasi yang bukan milik PT itu pak," ujarnya memohon.
Masih dalam posisi bersujud, pedagang perempuan itu kembali berucap.
"Kami hanya minta diberikan tempat berjualan di situ agar sayur kami nggak busuk, supaya kami bisa menafkahi anak-anak kami besok, menyekolahkan anak-anak kami. Jadi mohon berikan kesempatan kami mencari sesuap nasi di situ," ujar perempuan itu mengiba.
Pada kesempatan itu, Nuryanto mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk menjelaskan aduan yang disampaikan para pedagang.
"Kami sudah berinisiatif untuk mengundang pihak terkait untuk mendengarkan penjelasan terkait apa yang disampaikan pedagang," ujar Nuryanto.
Nuryanto mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan keputusan terkait permintaan pedagang untuk berjualan di area yang sudah digusur dan dipasangi pagar tersebut.
"Saya tidak bisa memberikan keputusan kepada pedagang yang ingin berjualan di daerah tersebut. Karena keputusan tersebut berada di tangan pemerintah kota," ujar Nuryanto.
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)