Dihilangkan Gus Dur, Jabatan Wakil Panglima TNI Kini Dihidupkan Lagi oleh Jokowi
Presiden Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Jabatan itu dulu Dihilangkan Gus Dur
(KOMPAS / TOTOK WIJAYANTO)(TRIBUN NEWS / HERUDIN)
Presiden Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia setelah sebelumnya dihapus oleh Presiden ke-4 RI, Gus Dur
Dikutip Kompas.com, ia menyerahkan sepenuhnya penunjukan Wakil Panglima TNI kepada Presiden Joko Widodo.
Prabowo menilai bahwa penunjukan Wakil Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Itu sepenuhnya hak preogratif Presiden," ujar Prabowo di Kantor Kementerian bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Ariska Puspita Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dihapus Gus Dur, Jabatan Wakil Panglima TNI kembali Dihidupkan Jokowi, Diajukan dari 2015
Berita Terkait