Reaksi Dewi Tanjung Politisi PDI-P Saat Dilaporkan Balik Novel Baswedan ke Polisi: Saya Harus Hadapi
Politikus PDIP Dewi Tanjung menanggapi kabar penyidik KPK Novel Baswedan yang melaporkan balik dirinya ke polisi karena tindakannya.
Reaksi Dewi Tanjung Politisi PDI-P Saat Dilaporkan Balik Novel Baswedan ke Polisi: Saya Harus Hadapi
TRIBUNBATAM.id- Penyidik KPK, Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewi Tanjung.
Namun kini, politisi PDI-P itupun balik dilaporkan oleh Novel Baswedan.
Politikus PDIP Dewi Tanjung menanggapi kabar penyidik KPK Novel Baswedan yang melaporkan balik dirinya ke polisi karena tindakannya.
Aksi Novel Baswedan yang melaporkan balik Dewi Tanjung itu diungkapkan sang kuasa hukum, Alghiffari Aqsa.
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," tutur Alghiffari Aqsa.
• Sosok Dewi Tanjung, Politisi PDI-P Yang Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya
• Novel Baswedan Dipolisikan Oleh Politisi PDIP Dewi Tanjung, Hasto: Tak Terkait Partai
Lebih lanjut, Alghiffari Aqsa menilai tuduhan Dewi Tanjung yang menganggap kasus penyiraman air keras itu rekayasa merupakan tindakan yang di luar nalar dan batas kemanusiaan.
"Laporan Dewi Tanjung itu tidak jelas atau ngawur. Itu adalah tindakan yang mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," jelas Alghiffari Aqsa.
Alghiffari menuturkan, peristiwa penyerangan Novel Baswedan benar-benar terjadi dan jelas telah menyebabkan kebutaan di mata sang penyidik KPK.
Bahkan, peristiwa penyerangan itu telah diverifikasi oleh berbagai pihak seperti petugas medis, Polri dan mendapatkan perhatian dari Komnas HAM dan Presiden Joko Widodo.
• Sempat Tulis soal Selingkuh, Raul Lemos Suami Krisdayanti Menulis Sepandai Tupai Melompat Jatuh Juga
Untuk itu, tim kuasa hukum Novel meminta Polri tidak menindaklanjuti laporan Dewi.
"Secara tidak langsung pelapor ini sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar," papar Alghiffari dilansir dari Kompas.
Lantas apa tanggapan Dewi Tanjung dengan reaksi Novel Baswedan?
Dihubungi Tribunnews.com (grup TribunJakarta), Dewi Tanjung mengaku bersyukur dengan Novel Baswedan melaporkan baliknya ke polisi.
Politikus PDIP itu menghargai langkah yang telah diambil sang penyidik KPK, Novel Baswedan.
• Desak Putu Tiara Pembawa Baki Paskibra Meninggal Misterius, Paru-paru & Jantung Rusak, Lambung Bocor
"Tidak apa-apa beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya. Jadi nggak ada yang harus ditanggapi balik kan," ujar Dewi Tanjung.
Lebih lanjut, Dewi Tanjung menuturkan siap meladeni dan menghadapi laporan yang dibuat Novel Baswedan.
Dewi Tanjung menilai, segala keputusan yang diambil dirinya termasuk melaporkan Novel Baswedan memiliki resiko.
"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada resikonya," tegas Dewi Tanjung.
• Dua Pemuda di Karimun Curi Motor Usai Pulang Ngamen, Satu Orang Masih Di Bawah Umur
Diberitakan sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.
Tanggapan Novel Baswedan
Berdasarkan laporan Kompas TV Kamis (7/11/2019), menurut Novel Baswedan, Dewi Tanjung tahu kalau laporannya itu tidak benar.
"Saya yakin kok Dewi Tanjung tahu bahwa laporannya itu nggak bener, saya yakin," ujarnya dalam sebuah video.
Justru yang membuat Novel Baswedan khawatir yakni Dewi Tanjung sedang main-main kepada polisi.
"Dan saya khawatir dia ngerjain polisi. Seharusnya kalau dia betul-betul ngerjain polisi, polisinya yang musti melihat itu sebagai masalah buat yang bersangkutan," kata dia.
Ia pun mengatakan kalau laporan itu bukan hal penting bagi dirinya.
"Jadi saya akan melihat nanti seperti apa, tapi sekarang saya pikir nggak penting untuk saya tanggapi," kata Novel Baswedan.
Kemudian Novel Baswedan juga mengatakan kalau banyak orang yang marah dengan apa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung.
"Omongannya dia kan bikin banyak orang yang marah, karena banyak orang yang lihat kejadiannya itu, banyak orang yang menyaksikan bagaimana saya menjadi sakit karena itu. Saya sih nggak ingin untuk menanggapi omongan orang ngawur," tutup Novel Baswedan.
Siapa Dewi Tanjung?
Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.
Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.
Namun, Dewi Tanjung tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara. Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.
Sering Lapor Polisi
Bukan kali ini saja Dewi Tanjung melakukan pelaporan ke polisi.
Pada April 2019 lalu, Dewi Tanjung melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam laporan itu, Dewi Tanjung membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).
Menurut Dewi Tanjung, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).
Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.
"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.
"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," Lanjutnya.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNNEWS/KOMPAS)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dilaporkan Balik Novel Baswedan ke Polisi, Dewi Tanjung Bersyukur: Segala Sesuatu Ada Resikonya, https://jakarta.tribunnews.com/2019/11/07/dilaporkan-balik-novel-baswedan-ke-polisi-dewi-tanjung-bersyukur-segala-sesuatu-ada-resikonya?page=all.
Penulis: Kurniawati Hasjanah